Nofriansyah Yoshua Hutabarat
Putri Candrawathi Divonis 20 Tahun Penjara, Lebih Berat dari Tuntutan Jaksa
Putri Candrawathi, terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J divonis hukuman penjara 20 tahun.
Pengacara Bharada E Ungkap Pernyataan Berubah-ubah Kliennya Terkait Kematian Brigadir J, Ini Sebabnya
Pengacara Bharada E Ungkap Pernyataan Berubah-ubah Kliennya Terkait Kematian Brigadir J, Ini Sebabnya
![Pengacara Bharada E Ungkap Pernyataan Berubah-ubah Kliennya Terkait Kematian Brigadir J, Ini Sebabnya](https://file.fin.co.id/uploads/f/384fbd4bd470d579511e79c9b79d8e3a-600x420.jpg)
Terungkap! Teka Teki Siapa yang Mengambil Rekaman CCTV di TKP Rumah Dinas Ferdy Sambo
Terungkap! Teka Teki Siapa yang Mengambil Rekaman CCTV di TKP Rumah Dinas Ferdy Sambo
![Terungkap! Teka Teki Siapa yang Mengambil Rekaman CCTV di TKP Rumah Dinas Ferdy Sambo](https://file.fin.co.id/uploads/f/617a380357efe2ab92116d5fd9316f47-600x420.jpg)
Ferdy Sambo Belum Jadi Tersangka Meski Sudah Diduga Langgar Kode Etik, Kadiv Humas: Sabar Dulu, Masih Proses
Ferdy Sambo Belum Jadi Tersangka Meski Sudah Diduga Langgar Kode Etik, Kadiv Humas: Sabar Dulu, Masih Proses
![Ferdy Sambo Belum Jadi Tersangka Meski Sudah Diduga Langgar Kode Etik, Kadiv Humas: Sabar Dulu, Masih Proses](https://file.fin.co.id/uploads/f/73a106c56f350f1218005e7d9b16e657-600x420.jpg)