Kelanjutan Sidang Etik Kasus Ferdy Sambo, Kapolri Beri Pernyataan Seperti Ini

Kelanjutan Sidang Etik Kasus Ferdy Sambo, Kapolri Beri Pernyataan Seperti Ini

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo--PMJ news

JAKARTA, FIN.CO.ID - Kasus pembunuhan berencana Brigadir J dan obstruction of justice terus bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

Lantas bagimana kelanjutan sidang etik Polri terhadap anggota polisi yang terlibat dalam kasus penanganan tempat kejadian perkara (TKP) Duren Tiga. 

Beberapa anggota Polri masih belum menjalani sidang kode etik, meski telah menjadi terdakwa dalam kasus pembunuhan Brigadir J yang terjadi di Duren Tiga.

BACA JUGA:Jadwal Sidang Kode Etik Irjen Teddy Minahasa Putra, Tersangka Kasus Narkoba 5 Kilogram

BACA JUGA:Kapolda Jatim: 19 Polisi Diperiksa Terkait Kode Etik Tragedi Kanjuruhan

BACA JUGA:Kompolnas Harap Polri Fokus Tuntaskan Sidang Kode Etik Terhadap Tersangka Obstruction ofJjustice

Menanggapi hal itu Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo memberi penjelasan seperti ini.

Jenderal Listyo Sigit menegaskan sidang etik terhadap anggota Polri yang terlibat dalam penanganan TKP Duren Tiga tetap berjalan hingga tuntas.

Salah satunya akan menyidangkan Brigjen Pol Hendra Kurniawan.

BACA JUGA:Sidang Kode Etik Polri: Eks Anggota Propam Brigadir Sigid Mukti Dihukum Pembinaan Mental

BACA JUGA:Buntut Kasus Brigadir J, Briptu Firman Dwi Pasrah Disanksi Sidang Kode Etik Polri

Sidang etik terhadap Brigjen Pol Hendra Kurniawan akan dilakukan pada Senin, 31 Oktober 2022.

"Nanti akan diinfokan oleh humas, karena sekarang terbagi untuk tangani beberapa kasus yang sedang terjadi,” katanya, Minggu, 30 Oktober 2022 malam.

Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terhadap Brigjen Pol Hendra Kurniawan terungkap dari keterangan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, dalam sidang pemeriksaan saksi, Kamis (27/10).

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: