Bambang Tri Mulyono Cabut Gugatan Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Pengacara: Keputusan Terbaik Bagi Klien Kami

Bambang Tri Mulyono Cabut Gugatan Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Pengacara: Keputusan Terbaik Bagi Klien Kami

Gus Nur pendu Bambang Tri melakukan sumpah mubahala (Twitter)--

Ahmad Khozinuddin sebut Bamban Tri yang memiliki akses ke saksi-saksi yang seharusnya dihadirkan dalam persidangan.

Karan klienya ditahan, Ahmad Khozinudin menilai hal ini yang membuat pihaknya sulit untuk berikan pembuktian.

BACA JUGA:Husin Shihab Tulis Komentar Ini Soroti Momen Jokowi Tertawakan Isu Ijazah Palsu Dengan Teman Kuliah UGM

BACA JUGA:Soal Ijazah Palsu, Teman SMA 6 Surakarta Jokowi Buka Suara, Gibran: Daftar Kuliah kan Pakai Ijazah

"Kalau dipaksakan sementara pembuktian tidak bisa dilakukan oleh Bambang Tri karena dia ditahan, saksi juga tidak bisa diakses karena prinsipal klien kami ditahan," ucap Ahmad Khozinudin.

"Sehingga kami tidak bisa menghubungi saksi-saksi tersebut, dan tentu saja saki-saksi tersebut tadi hanya percaya pada Bambang Tri, kalau kami yang menghubungi akan menjadi probel," tambahnya.

Kondisi menjadi alasan Ahmad Khozinuding bersama Bambang Tri untuk mencabut perkara.

Ia menilai dengan dicabutnya perkara maka kasus akan ditutup atau dianggap tidak ada.

"Nah ini akan menjadi masalah oleh karena itulah kami mengambil opsi mencabut perkara dan dengan demikian sesuai dengan ketentuan perdata, kalau gugatan perdata, gugatan melawan hukum perdata dicabut sebelum masuk pokok perkara persidangan, belum ada jawaban dari tergugat maka kasus dianggap tidak ada atau case close dengan status O-O atau seri," terang Bambang.

BACA JUGA:Ramai Tuduhan Soal Ijazah Palsu Jokowi, Kaesang Pangarep Beri Sindiran Menohok Begini

BACA JUGA:Eks Kasum TNI Soroti Amien Rais Tantang Jokowi Hadir Disidang Gugatan Ijazah Palsu: Sebenarnya..

Bambang Tri Ditangkap Penistaan agama

Polisi menetapkan Bambang Tri Mulyono (BTM) dan Sugi Nur Rahardja (Gus Nur) sebagai tersangka penodaan agama. 

Bambang Tri merupakan pria yang menuduh ijazah Presiden Jokowi palsu. Dia juga sebagai penulis buku Jokowi undercover. 

Sementara Gus Nur ikut serta dijadikan tersangka karena memandu Bambang Tri melalukan sumpah mubahalah melalui chanel YouTube. 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Ari Nur Cahyo

Tentang Penulis

Sumber: