YLKI Desak Kemenkes Tarik Peredaran Produk Obat Sirop, Jangan Cuma Dihentikan

YLKI Desak Kemenkes Tarik Peredaran Produk Obat Sirop, Jangan Cuma Dihentikan

Apotek di Kabupaten Tangerang sudah tidak menjual lagi Obat Sirut per tanggal 19 Oktober 2022-Rikhi Ferdian untuk FIN.CO.ID-

BACA JUGA:Sudah Terima Surat Edaran Dari Kemenkes, Apotek di Kabupaten Tangerang Tak Lagi Jual Obat Sirup

Dante mengatakan bahwa pemerintah tidak melarang penggunaan parasetamol, tetapi melarang penggunaan produk obat berbentuk sirop yang tercemar etilen glikol (EG).

 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: