Investigasi Obat Pasien, Ini Temuan Kemenkes yang Diduga Jadi Penyebab Gagal Ginjal Akut

Investigasi Obat Pasien, Ini Temuan Kemenkes yang Diduga Jadi Penyebab Gagal Ginjal Akut

Foto Ilustrasi penemuan bayi-Dokumen Istiemewa-

JAKARTA, FIN.CO.ID - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melakukan investigasi dan penelitian terhadap obat-obatan pasien gagal ginjal akut.

Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes Siti Nadia Tarmizi mengatakan berdasarkan hasil penelitian ditemukan jejak senyawa yang berpotensi jadi penyebab penyakit gagal ginjal akut.

Dugaan senyawa sebagai pemicu penyakit gagal ginjal akut tersebut ditemukan pada sisa sampel obat yang dikonsumsi pasien di Indonesia.

BACA JUGA:Penjualan Obat Sirup di Kota Tangerang Disetop Sementara, Buntut Naiknya Kasus Gagal Ginjal Akut

BACA JUGA:Apa Itu Dietilen Glikol dan Etilen Glikol, Zat Berbahaya Diduga Pemicu Gagal Ginjal Misterius

"Temuan itu dari pemeriksaan di Indonesia, tetapi belum dapat disimpulkan senyawanya. Karena temuan awal inilah, makanya pemerintah berupaya melakukan langkah antisipasi," katanya, Rabu, 19 Oktober 2022.

Sementara itu, Juru Bicara Kementerian Kesehatan RI Mohammad Syahril mengatakan upaya mencegah laju kasus gagal ginjal akut dilakukan pemerintah dengan menghentikan sementara penjualan obat sirup hingga menerbitkan panduan tata laksana penanganan pasien di fasilitas pelayanan kesehatan.

"Untuk meningkatkan kewaspadaan dan dalam rangka pencegahan, Kemenkes sudah meminta tenaga kesehatan pada fasilitas pelayanan kesehatan, sementara ini tidak meresepkan obat-obatan dalam bentuk sediaan cair/sirup, sampai hasil penelusuran dan penelitian tuntas," katanya.

BACA JUGA:99 Anak Meninggal Gagal Ginjal Akut, Kemenkes Temukan Jejak Senyawa di Obat Sirop

BACA JUGA:6 dari 7 Anak Alami Gagal Ginjal Akut Misterius di Sumatera Utara Meninggal Dunia dalam Perawatan

Ia mengatakan Kemenkes juga meminta seluruh apotek untuk sementara tidak menjual obat bebas dalam bentuk sirup kepada masyarakat sampai hasil penelusuran dan penelitian tuntas dilaksanakan.

“Kemenkes mengimbau masyarakat untuk pengobatan anak, sementara waktu tidak mengkonsumsi obat dalam bentuk sirup tanpa berkonsultasi dengan tenaga kesehatan,” katanya.

Sebagai alternatif, kata Syahril, masyarakat dapat menggunakan bentuk sediaan lain seperti tablet, kapsul, suppositoria (anal), atau lainnya.

BACA JUGA:Kasus Gagal Ginjal Akut Misterius di Indonesia Terus Bertambah, Ini Ciri dan Gejalanya

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: