Apa Itu Dietilen Glikol dan Etilen Glikol, Zat Berbahaya Diduga Pemicu Gagal Ginjal Misterius

Apa Itu Dietilen Glikol dan Etilen Glikol, Zat Berbahaya Diduga Pemicu Gagal Ginjal Misterius

Ilustrasi obat sirop dituang ke sendok.-boomlive.in-

JAKARTA, FIN.CO.ID - Mari cari tahu apa itu Dietilen Glikol dan Etilen Glikol yang merupakan zat berbahaya diduga pemicu gagal ginjal misterius.

Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) Dante Saksono Harbuwono mengatakan bahwa pemerintah tidak melarang penggunaan parasetamol.

Akan tetapi, Dante Saksono Harbuwono menambahkan, yang dilarang ialah penggunaan produk obat berbentuk sirup yang bisa tercemar etilen glikol (EG).

"Bukan parasetamol yang tidak boleh, yang tidak boleh adalah karena beberapa obat tersebut mengandung EG dan sedang diidentifikasi 15 hingga 18 obat yang diuji, sirop, masih mengandung EG, dan kita identifikasi lagi bahwa EG ini bisa bebas," kata Dante.

BACA JUGA:Paracetamol Bukan Penyebab Masalah Ginjal, Ini Dosis Amannya

Dante Saksono Harbuwono mengatakan bahwa warga yang membutuhkan alternatif obat selain sirup untuk anak dapat berkonsultasi dengan dokter.

"Dokter akan memberikan obat racikan dan paracetamol tetap aman. Bukan parasetamol yang tidak aman," ujar Wamenkes RI tersebut.

Kementerian Kesehatan menerbitkan instruksi perihal kewajiban penyelidikan epidemiologi dan pelaporan kasus gangguan ginjal akut pada anak tanggal 18 Oktober 2022.

Dalam hal ini, Kementerian Kesehatan menginstruksikan kepada seluruh tenaga kesehatan di fasilitas pelayanan kesehatan untuk sementara tidak meresepkan obat-obatan dalam bentuk sediaan cair atau sirup sampai ada pengumuman resmi dari pemerintah.

BACA JUGA:99 Anak Meninggal Gagal Ginjal Akut, Kemenkes Temukan Jejak Senyawa di Obat Sirop

Selain itu, kementerian meminta seluruh apotek untuk sementara tidak menjual obat bebas dan/atau bebas terbatas dalam bentuk sirup kepada masyarakat sampai ada pengumuman resmi dari pemerintah mengenai hal itu.

Dante menjelaskan bahwa Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah melarang penggunaan etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) pada seluruh produk obat sirup untuk anak maupun dewasa.

BPOM menelusuri kemungkinan adanya cemaran DEG dan EG pada obat dan bahan lain yang digunakan sebagai zat pelarut tambahan menyusul temuan cemaran DEG dan EG pada sirup obat batuk anak di Gambia, Afrika beberapa waktu lalu.


Ilustrasi obat batuk sirup.-Shutterstock-

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Tiyo Bayu Nugro

Tentang Penulis

Sumber: