Terungkap! Skenario Pelecehan Seksual yang Dibuat Sambo: Brigadir J Meraba-raba PC Hingga...

Terungkap! Skenario Pelecehan Seksual yang Dibuat Sambo: Brigadir J Meraba-raba PC Hingga...

Sidang perdana Obstruction Of Justice Brigjen Hendra Kurniawan, terhadap kasus pembunuhan Brigadir J (Tangkapan layar Youtube PN Jakarta Selatan)--

JAKARTA, FIN.CO.ID -- Brigjen Hendra Kurniawan hari ini menjalani sidang perdana Obstruction Of Justice, kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J, di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. 

Agenda sidang perdana Obstruction Of Justice Brigjen Hendra Kurniawan hari ini yaitu pembacaan dakwaan. 

BACA JUGA:Ekspresi Hendra Kurniawan Jadi Sorotan saat Sidang Perdana Obstruction of Justice

BACA JUGA:Sidang Perdana Obstruction Of Justice: Brigjen Hendra Kurniawan Tiba di PN Jaksel, Siap Hadapi Sidang Dakwaan

Jaksa Penuntut Umum (JPU) kemudian membacakan dakwaannya. 

Dalam pembacaan dakwaan itu, Jaksa Penuntut Umum membacakan kronologis Brigjen Hendra Kurniawan bisa ikut terseret kasus Ferdy Sambo, mantan atasannya di Divisi Propam Polri. 

Menurut dakwaan JPU, keterlibatan Brigjen Hendra Kurniawan bermula pada saat ia dipanggil oleh atasannya, Ferdy Sambo, untuk menghadap di Komplek Perumahan Polri Duren Tiga Nomor 46 RT 03 RW 01 Kelurahan Duren Tiga, Jakarta Selatan. 

Ferdy Sambo ketika itu mengatakan kepada Brigjen Hendra bahwa pemanggilannya itu terkait adanya suatu peristiwa yang harus dibicarakan. 

BACA JUGA:Catat! Link Live Streaming Sidang Obstruction of Justice Hendra Kurniawan Cs di PN Jaksel

BACA JUGA:Sepak Terjang Brigjen Hendra Kurniawan, Terseret Skenario Jahat Sambo Hingga Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi

Ketika itu, Brigjen Hendra Kurniawan disebut sedang berada di pemancingan di kawasan Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara. 

"Ketika itu Hendra Kurniawan SH, SIK bertanya kepada saksi Ferdy Sambo Sh, SIK, MH, 'ada peristiwa apa bang?', dan dijawab saksi Ferdy Sambo 'ada pelecehan terhadap Mbakmu. Kemudian saksi Ferdy Sambo melanjutkan ceritanya bahwa 'Mbakmu teriak-teriak saat kejadian itu. Lalu Nofriansyah Yoshua Hutabarat panik, dan keluar dari kamar Putri Candrawathi, tempat kejadian, karena ketahuan oleh Richard Eliezer Pudhiang Lumiu, 'Ada apa Bang?', ternyata Nofriansyah Yoshua Hutabarat yang berada di lantai bawah depan kamar tidur Putri Candrawathi tersebut bereaksi secara spontan dan menembak Richard Eliezer Pudhiang Lumiu yang berdiri di tangga lantai dua rumah saksi Ferdy Sambo. Melihat situasi tersebut, Richard Eliezer Pudhiang Lumiu membalas tembakan Nofriansyah Yoshua Hutabarat, sehingga terjadilah saling tembak menembak di antara mereka berdua, yang mengakibatkan korban jiwa, yaitu Nofriansyah Yoshua Hutabarat," ungkap Jaksa. 

Dalam peristiwa itu Ferdy Sambo belum menceritakan secara detail tentang kejadian pelecehan dimaksud seperti apa. 

Brigjen Hendra Kurniawan kemudian menghampiri saksi lainnya yang juga sudah berada di rumah itu, yakni Benny Ali, Karo Provos Dit Propam Polri,  lalu ia bertanya perihal kejadian pelecehan Putri Candrawathi (PC) secara detail. 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Sigit Nugroho

Tentang Penulis

Sumber: