Lima Aset Bos Judi Online Disita Polisi

Lima Aset Bos Judi Online Disita Polisi

Ilustrasi - Judi Online.--

Kemudian, penyitaan berlanjut kelima aset lainnya di beberapa lokasi berbeda dengan nilai Rp21,6 miliar.

​​​​​​​Herwansyah merinci total aset yang disita dari bos judi online terbesar di Sumut mencapai Rp68 miliar.

Rencananya penyitaan akan terus berlanjut karena masih ada beberapa aset yang surat penetapan keluar dari Pengadilan Negeri (PN) Lubuk Pakam.

"Kita masih menunggu keputusan PN Lubuk Pakam, nanti setelah keluar keputusan tersebut akan dilanjutkan penyitaan," kata Herwansyah.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Sahroni

Tentang Penulis

Sumber: