Langgar Syariat Islam di Pantai Ulee Lheue, 11 Perempuan Ditangkap Tim Gabungan

Langgar Syariat Islam di Pantai Ulee Lheue, 11 Perempuan Ditangkap Tim Gabungan

11 perempuan saat diamankan tim gabungan di kawasan Pantai Ulee Lheue, di Banda Aceh--(Antara)

Kapolsek Ulee Lheue, Banda Aceh Iptu Hilmi menyampaikan botol bekas minuman keras yang diamankan di lokasi penangkapan 11 perempuan tersebut berjenis anggur, sehingga mereka harus diamankan.

"Kesemua pelanggar syariat Islam dan barang bukti tersebut telah diamankan Satpol PP dan WH Banda Aceh guna menjalani hukuman sesuai dengan Qanun Aceh No. 11 Tahun 2000," kata Iptu Hilmi.

Adapun 11 wanita yang diamankan tersebut berinisial JM (26) asal Aceh Besar, SF (22) asal Aceh Utara, AH (21) asal Aceh Utara, MF (25) asal Pidie, DS (25) asal Sumatera Utara.

"Kemudian, ada ROS (25) asal Banda Aceh, WN (40) asal Sumut, CNF (18) asal Bireuen, NTS (25) asal Aceh Besar, EM (25) asal Aceh Besar dan RWD (18) asal Aceh Tamiang," demikian Kapolsek.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Sahroni

Tentang Penulis

Sumber: