Mabes Polri Bergerak Buru Suporter Arema yang Lakukan Pengrusakan dan Pembakaran saat Tragedi Kanjuruhan

Mabes Polri Bergerak Buru Suporter Arema yang Lakukan Pengrusakan dan Pembakaran saat Tragedi Kanjuruhan

Momen gas air mata di tribune Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur.-Screenshot Twitter/@dwi_PAL1109-

JAKARTA, FIN.CO.ID- Mabes Polri bakal menindak tegas para pelaku anarkis dan melakukan pengrusakan di Stadion Kanjuruhan, Malang Jawa Timur saat tragedi yang menyebabkan 131 orang tewas. 

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo mengatakan, tim investigasi akan melakukan penyelidikan. 

"Minggu depan tim investigasi akan melakukan penegakan hukum kepada siapapun yang teridentifikasi melakukan pengrusakan dan pembakaran di luar stadion," kata Dedi kepada wartawan di Jakarta, Sabtu 8 Oktober 2022.

Dedi menjelaskan, saat tragedi Kanjuruhan, terjadi dua peristiwa. Yakni di dalam lapangan dan di luar lapangan stadion Kanjuruhan. 

BACA JUGA:Cegah Terulangnya Tragedi Kanjuruhan, Polri Revisi Regulasi Pengamanan Olahraga

BACA JUGA:Satria Kanjuruhan

BACA JUGA:Ditetapkan Sebagai Tersangka Tragedi Kanjuruhan, Ketua Panpel Arema FC: Tanggung Jawab Ini Saya Pikul

Untuk di luar lapangan, kata Dedi, pihak kepolisian juga akan mengusut kepada seluruh pihak yang diduga melakukan pengrusakan, aksi anarkis, pembakaran dan penyerangan terhadap pemain serta ofisial klub sepak bola.

Menurut jenderal bintang dua itu, penyidik mulai mengusut pelaku kerusuhan yang di luar Stadion Kanjuruhan, sebagaimana diatur dalam Pasal 170 KUHP. 

Disisi lain, dari hasil investigasi kepolisian, kata Dedi, ditemukan juga sebanyak 46 botol minuman keras (miras) oplosan ukuran 550 ml di Stadion Kanjuruhan.

"Sisa botol miras oplosan yang telah diminum di tribun itu telah dilakukan pengambilan dan pemeriksaan oleh tim Laboratorium Forensik (Labfor)," ujarnya.

Terkait itu, Dedi pun mengimbau kepada seluruh pihak untuk bersikap kooperatif dan mengakui perbuatannya kepada aparat kepolisian.

"Disarankan sebaiknya para pihak yang melakukan pengrusakan, pembakaran, penyerangan, dan lainnya untuk menyerahkan diri kepada yang berwajib," imbau Dedi.

BACA JUGA: Kebut Tuntaskan Tragedi Kanjuruhan, Pekan Depan 6 Tersangka Digarap Penyidik Polri

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Afdal Namakule

Tentang Penulis

Sumber: