Pengedar Sabu Ditangkap Polsek Neglasari, Barang Buktinya Bikin Geleng Kepala

Pengedar Sabu Ditangkap Polsek Neglasari, Barang Buktinya Bikin Geleng Kepala

*Tersangka S (31) dan Barang Bukti Narkotika Sabu Saat Diamankan Polsek Neglasari*-Rikhi Ferdian untuk FIN.CO.ID-

TANGERANG, FIN.CO.ID -- Kepolisian dari Polsek Neglasari, Polres Metro Tangerang Kota, menangkap seorang pengedar bandar narkotika jenis sabu berinisial S (31).

Tersangka merupakan seorang warga Desa Muncak Kabau Kecamatan Buay Pemuka Bangsa Raja, Kabupaten Oku Timur, Sumatra selatan. 

BACA JUGA:Ciko Jeriko Jadi Korban Pencurian Sepeda Motor di Tangerang, Modusnya Terbilang Baru

BACA JUGA:BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem di Wilayah Tangerang Terjadi Hingga Tiga Hari ke Depan, Masyarakat Diminta Waspada

Tersangka ditangkap pada Rabu, 5 Oktober 2022, sekira jam 17.00 WIB di Taman Semanan Indah (TSI), Semanan, Kalideres Jakarta Barat.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho menuturkan, tersangka diamankan bermula saat petugas menerima informasi masyarakat terkait bahwa di wilayah hukum Polsek Neglasari sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu.

"Petugas berhasil mengamankan 67 paket (bungkus) plastik bening diduga berisi narkotika jenis sabu. dengan total berat brutto 13,87 gram," terang Zain, Jumat 7 Oktober 2022. 

Kapolres mengungkapkan, penangkapan dipimpin langsung oleh Kapolsek Neglasari Kompol Putra Pratama bersama dengan jajaran Reskrim dibackup personel Satuan Narkoba Polrestro Tangerang Kota dengan terlebih dahulu melakukan Observasi dan penyelidikan.

BACA JUGA:Arief: Ada Peningkatan Inflasi 1 Persen Harus Diwaspadai Bersama

BACA JUGA:Polemik RTH Alih Fungsi Perumahan Kota Bumi 5 Tangerang Makin Panjang, Warga Protes Penyerahan PSU ke Pemkab

Pelaku ditangkap petugas berdasarkan ciri-ciri yang diberikan masyarakat

"Ciri-ciri pelaku sesuai dengan yang diinformasikan masyarakat. kemudian dihampiri dan digeledah ternyata benar ditemukan barang bukti sabu tersebut," tuturnya.

"Tersangka mengaku mendapatkan sabu ini dari tersangka berinisial I saat ini masih dalam pencarian (DPO)," sambungnya

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Rikhi Ferdian

Tentang Penulis

Sumber: