Ciko Jeriko Jadi Korban Pencurian Sepeda Motor di Tangerang, Modusnya Terbilang Baru

Ciko Jeriko Jadi Korban Pencurian Sepeda Motor di Tangerang, Modusnya Terbilang Baru

Curanmor. --

TANGERANG, FIN.CO.ID -- Seorang warga Tangerang bernama Ciko Jeriko Ginting jadi korban pencurian sepeda motor. Modusnya terbilang baru. 

Modusnya komplotan pencuri sepeda motor beraksi dengan mengaku sebagai orang tua yang anaknya dilukai oleh korban. 

Modus pencurian itu diungkap oleh kepolisian Polsek Neglasari, Polres Metro Tangerang Kota. Dua pelaku berinisial TS (46) dan S (40) pun ditangkap. 

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho menerangkan, peristiwa itu terjadi di Jalan Irigasi Kampung Karanganyar Kelurahan Karanganyar, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang pada 19 September 2022 lalu.

BACA JUGA:Rumah Pelaku Curanmor Digrebek, Polisi Malah Temukan Ini

BACA JUGA:Waspada Curanmor! Seiring Jumlah Kepemilikan Sepeda Motor Bertambah di Jakarta

"Saat itu sekira pukul 10.00 WIB, korban Ciko Jeriko Ginting sedang mengendarai sepeda motor Honda Beat B 3592 CGL, di tkp kemudian korban dipepet dan diberhentikan oleh kedua pelaku," terang Zain, Jumat 7 Oktober 2022. 

Pelaku berinisial TS lalu berpura-pura menuduh Ciko Jeriko bahwa sebelumnya telah melukai tangan anaknya menggunakan kunci motor miliknya. 

Namun, korban merasa tidak pernah melakukan apa yang dituduhkan pelaku. 

"Pelaku beralasan bahwa anaknya masih ingat dengan kunci motor yang digunakan untuk melukainya," tuturnya. 

BACA JUGA:Pelaku Spesialis Curanmor Ditangkap di Bekasi, Mengaku Sudah Beraksi di 65 Lokasi

BACA JUGA:Dua Spesialis Curanmor di Tangerang Dibekuk Polisi, Tak Lama Usai Curi Motor Tukang Es Kelapa

"Kemudian pelaku meminta korban untuk ikut membawa kunci motor korban dengan alasan untuk diperlihatkan ke anaknya, dan korban disuruh meninggalkan motornya di TKP," lanjutnya. 

Pelaku lain yakni S kemudian berpura-pura menjaga motor korban, lalu korban diajak dan dibonceng oleh pelaku TS dengan menggunakan motor yang dibawanya menuju gang yang jaraknya kurang lebih 100 meter dari TKP. 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Rikhi Ferdian

Tentang Penulis

Sumber: