JAKARTA, FIN.CO.ID - Polri akan menyiapkan aturan khusus pengamanan pertandingan sepak bola di Tanah Air.
Polri menyiapkan aturan khusus tersebut agar tragedi Kanjuruhan Malang tidak terulang lagi.
BACA JUGA: Profil Akhmad Hadian Lukita, Dirut PT LIB yang Jadi Tersangka Tragedi Kanjuruhan
BACA JUGA:Nah! Netizen Munculkan Petisi Desakan Mundur Ketum PSSI dan Dirut PT LIB
Wakil Komandan Korps Brimob Polri Irjen. Pol. Setyo Boedi Moemuni Harso mengatakan hal tersebut menjadi bagian dari evaluasi menyeluruh yang diminta Presiden Joko Widodo terkait perbaikan prosedural pengamanan penyelenggaraan sepak bola Indonesia.
Dijelaskannya Polri telah melakukan pembahasan bersama PSSI untuk membuat regulasi atau aturan yang akan menjadi pegangan dalam pengamanan pertandingan sepak bola di stadion.
BACA JUGA: 6 Tersangka Tragedi Kanjuruhan Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara
BACA JUGA:Update Tragedi Kanjuruhan, Direktur LIB Akhmad Hadian Lukita Tersangka
"Polri semenjak ada kejadian ini ada instruksi dari Kapolri untuk membuat produk yang menjadi bahan untuk suatu regulasi atau dasar untuk masalah keamanan. Tentu pelaksanaan produk ini terkait dengan produk yang dikeluarkan FIFA maupun PSSI," ujarnya, Kamis, 6 Oktober 2022.
Setyo menyebut bahwa Kepolisian RI sebetulnya sudah mempunyai prosedur atau SOP terkait pengamanan. Namun menurut dia aturan yang ada saat ini belum diselaraskan dengan regulasi FIFA maupun PSSI.
"Sudah ada SOP-nya, tetapi belum selaras dengan aturan-aturan yang terkait (FIFA). Ini harus diselaraskan karena ada SOP tentang unjuk rasa dan SOP di luar stadion yang perlu penanganan khusus," tuturnya.
BACA JUGA: Siswa Tertimpa Tembok MTSN 19 Jakarta, Siswi di Lantai 2 Teriak: Itu Woy Bantuin!
Ia menambahkan, terkait aksi aparat yang menembakkan gas air mata di stadion saat ini masih dalam evaluasi oleh tim satgas Polri.
Sementara itu, Menpora Zainudin Amali mengatakan bahwa rapat koordinasi kali ini hanya membahas evaluasi menyeluruh dari penyelenggaraan sepak bola nasional sesuai instruksi Presiden. Ia menegaskan pertemuan tersebut tidak menyentuh perkembangan terkait tragedi Kanjuruhan.
"Kami tidak membahas sama sekali tentang perkembangan yang ada di Kanjuruhan karena itu sudah ada tim lain (TGIPF) yang telah ditetapkan berdasarkan Keputusan Presiden. Kami juga tidak membahas apa yang telah dikerjakan Polri di Kanjuruhan karena itu masuk ranah tim lain," kata Zainudin.