Camat Tigaraksa Imbau Warga yang Punya Anjing Peliharaan Diurus Baik-baik

Camat Tigaraksa Imbau Warga yang Punya Anjing Peliharaan Diurus Baik-baik

Boca di Tangerang digigit anjing kelaparan (Rikih Ferdinan/fin.co.id) --

TANGERANG, FIN.CO.ID -- Pemerintahan kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, mengimbau warganya yang memiliki anjing peliharaan untuk dijaga dengan baik.

Imbauan ini diberikan pasca adanya kejadian seorang bocah perempuan usia 12 tahun di Perum PWS Tigaraksa, Kelurahan Kaduagung, yang diterkam seekor anjing yang kelaparan, pada Sabtu, 1 Oktober 2022 lalu.

BACA JUGA:Catat! Daftar 14 Jenis Pelanggaran Lalin yang Dibidik Polres Metro Bekasi Kota Dalam Operasi Zebra Jaya 2022

BACA JUGA:Bupati Zaki Pimpin Doa Bersama ASN Tangerang Untuk Korban Tragedi Kanjuruhan

"Para pemilik hewan peliharaan anjing, kami menghimbau agar diurus dengan baik," kata Rahyuni selaku Camat Tigaraksa kepada FIN di Tangerang, Senin 3 Oktober 2022.

Dikatakan Rahyuni, imbauan tersebut sudah disampaikan langsung oleh aparatur tingkat RT/RW kepada warga khususnya di wilayah Kecamatan Tigaraksa.

Sebab, aparatur RT maupun RW yang bisa langsung memantau masyarakat sekitar.

"Alhamdulillah sampai saat ini situasi kondusif," imbuhnya

BACA JUGA:Polda Metro Jaya Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Khilafatul Muslimin ke Kejaksaan Negeri Kota Bekasi

BACA JUGA:Ngeri, Bocah Perempuan 12 Tahun di Tangerang Diterkam Anjing yang Kelaparan

Mengenai bocah perempuan yang menjadi korban gigitan anjing tersebut, menurutnya, dari informasi perangkat kelurahan setempat saat ini kondisi korban tidak mengkhawatirkan.

Si pemilik anjing pun sudah bertanggung jawab dan meminta maaf serta menanggung seluruh biaya pengobatan korban.

"Untuk warga korban gigitan anjing, informasi dari pak Rw dan pak Lurah, tidak ada masalah, korban sudah divaksin di RS, hari ini jadwal kontrol ke puskesmas," pungkasnya. 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Rikhi Ferdian

Tentang Penulis

Sumber: