SUKABUMI, FIN.CO.ID - Para pelaku usaha banyak yang tidak memperhatikan dampak lingkungan.
Akibatnya, tak jarang dijumpai pencemaran lingkungan yang merambah ke permukiman penduduk.
Di Sukabumi, Jawa Barat, sepanjang Januari hingga September 2022, terdapat 11 laporan warga terkait pencemaran.
BACA JUGA: Putri Candrawathi Ikhlas Ditahan, Febri Diansyah: Ini Sangat Berat
Pencemaran lingkungan itu merupakan ulah para pengusaha.
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Sukabumi menerima laporan dari warga dan menindaklnjutinya.
"Mendapatkan respon baik dari para pelaku usaha," ujar Firman, kabid Penataan dan Perlindungan Pengelolaan Lingkungan Hidup (P4LH) DLH Kota Sukabumi.
Firman mengakui, mengalami beberapa kendala dalam mengawasi ketaatan para pelaku usaha.
BACA JUGA: Seorang Pria Ditemukan Tewas di Balkon Apartemen Bekasi, Diduga Usai Konsumsi Obat Kuat
Hal itu terjadi lantaran kekuarangan personel.
Meski demikian, pihaknya tetap berupaya membina sedikitnya tiga perusahaan dalam sehari.
Beberapa pelanggaran yang kerap terjadi di antaranya, membuang limbah atau sampah ke sungai.
Rendahnya ketaatan para pelaku usaha, kata Firman, menjadi salah satu faktor terjadinya pencemaran lingkungan.
BACA JUGA: Meski Ditahan, Putri Candrawathi Masih Bisa Bertemu dengan Anaknya
Padahal, pengusaha wajib menjalankan aturan yang tertera dalam persyaratan dokumen lingkungan hidup.