Berkas Lengkap, Roy Suryo Segera Disidang Kasus Meme Stupa Candi Borobudur

Berkas Lengkap, Roy Suryo Segera Disidang Kasus Meme Stupa Candi Borobudur

Kondisi Roy Suryo usai menjelani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Kamis, 28 Juli 2022 malam -pmjnews-pmjnews

JAKARTA, FIN.CO.ID - Berkas Roy Suryo sudah dinyatakan lengkap atau P-21 oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.

Mantan Menpora Roy Suryo merupakan tersangka kasus dugaan penistaan agama terkait meme stupa Candi Borobudur.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati DKI Jakarta Ade Sofyansah mengatakan berkas kasus penistaan agam dengan tersangkan Roy Suryo telah dinyatakan lengkap pada Rabu, 28 September 2022.

BACA JUGA:Berkas Perkara Dugaan Penistaan Agama Roy Suryo Masih Diteliti Kejati DKI

BACA JUGA:Kabar Terbaru Kasus Meme Stupa Candi Borobudur Roy Suryo, Paling Lambat 3 Oktober

BACA JUGA:Makin Lama Saja Roy Suryo Mendekam di Jeruji Tahanan Polda Metro Jaya

"Iya benar, per 28 September 2022," katanya, Kamis, 29 September 2022.

Dikatakannya, berkas perkara tersebut dinyatakan lengkap setelah diperiksa oleh tim peneliti kejaksaan.

Sebelum kasus penistaan agama dengan tersangka Roy Suryo disidangkan, langkah berikutnya adalah pelimpahan  tahap dua.

BACA JUGA:Polda Metro Beberkan Perkembangan Berkas Tersangka Roy Suryo, Ternyata Masih...

BACA JUGA:Roy Suryo Bakal Lebih Lama Mendekam di Tahanan Polda Metro Jaya

BACA JUGA:Ruhut Sitompul Posting Metallica Mainkan Indonesia Raya, Netizen Salfok Roy Suryo Gak Hafal Lagu Kebangsaan

Dijelaskannya, pelimpahan tahap dua yaitu penyerahan tersangka beserta barang bukti dari Polda Metro Jaya kepada kejaksaan.

Diungkapkannya, pelimpahan tahap kedua tersebut pun telah dilaksanakan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Barat pada Kamis siang sekitar pukul 14.00 WIB.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: