Komisi I DPR RI Kritik Panglima TNI Turunkan Syarat Tinggi Badan Bagi Calon Taruna

Komisi I DPR RI Kritik Panglima TNI Turunkan Syarat Tinggi Badan Bagi Calon Taruna

Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa merevisi syarat usia dan tinggi badan calon taruna-taruni.-Jenderal TNI Andika Perkasa -Youtube

JAKARTA, FIN.CO.ID- Komisi I DPR RI mengkritisi langkah Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa yang merevisi aturan Panglima TNI Nomor 31 Tahun 2020 terkait tinggi badan dalam proses penerimaan calon taruna. 

Aturan itu menurunkan tinggi badan bagi calon taruna menjadi 160 cm dan 155 cm bagi calon taruna wanita.

Anggota Komisi I DPR RI Bobby Adhityo Rizaldi menyayangkan penurunan syarat tinggi badan calon taruna dan taruni TNI. 

"Yah disayangkan, karena berdasarkan banyak referensi dunia, Indonesia termasuk rangking 115 dunia dengan rata-rata tinggi badan prianya 166,6 cm dan wanita 154,4 cm," katanya dalam keterangan pers rilis, Kamis 29 September 2022.

 Politisi Partai Golongan Karya (Golkar) ini mengatakan tinggi badan memang bukan hal utama untuk menguji kemampuan prajurit. 

BACA JUGA:Fadli Zon 'Sentil' Panglima TNI Soal Batas Tinggi Badan Tentara Diturunkan: Harusnya Dinaikan

BACA JUGA:Ini Syarat Usia dan Tinggi Badan Calon Taruna-Taruni TNI

Namun, kata dia, banyak tugas terkait penggunaan alutsista yang lebih baik jika dilakukan prajurit dengan tinggi badan di atas rata-rata.

"Memang tinggi badan bukan yang utama, selama masih seimbang dari berat badan, tapi banyak tugas dan penggunaan alutsista tertentu yang perlu atau lebih baik dengan tinggi badan di atas rata-rata," katanya.

"Seperti pedal di peralatan mobilitas militer seperti pesawat, heli, tank, atau jangkauan tangan untuk ambil peluru di tank dan lain-lain. Akan lebih banyak tugas bisa dilakukan dengan prajurit dengan tinggi di atas 163 cm," jelas dia.

Meski demikian, dia menilai Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa sudah punya pertimbangan sendiri sebelum memutuskan menurunkan syarat tinggi badan bagi calon prajurit laki-laki dari 163 cm menjadi 160 cm dan untuk perempuan dari 157 cm menjadi 155 cm.

BACA JUGA:Ingin Menambah Tinggi Badan? Ini Dokter yang Tepat untuk Anda Konsultasi

BACA JUGA:Jokowi Sindir Pejabat yang Suka Liburan ke Luar Negeri: Apalagi Dipamerin di Instagram

"Tapi mungkin Panglima memiliki alasan tersendiri untuk bisa lebih banyak menyaring pemuda/pemudi Indonesia. Semoga ini keputusan yang benar yang nanti sejarah di masa depan yang akan membuktikan. 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Afdal Namakule

Tentang Penulis

Sumber: