News

Komisi I DPR RI Kritik Panglima TNI Turunkan Syarat Tinggi Badan Bagi Calon Taruna

Komisi I DPR RI mengkritisi langkah Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa yang merevisi aturan Panglima TNI Nomor 31 Tahun 2020 terkait tinggi badan dalam proses

Komisi I DPR RI Kritik Panglima TNI Turunkan Syarat Tinggi Badan Bagi Calon Taruna
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa merevisi syarat usia dan tinggi badan calon taruna-taruni.

Selain itu, dalam aturan penerimaan calon taruna yang baru batas usia juga diperbaharui oleh Panglima TNI. Sebelumnya setiap calon minimal harus berusia 18 tahun, namun kini calon taruna dan taruni yang berusia 17 tahun 8 bulan diperbolehkan ikut mendaftar.

Berita Terkait