Kejagung Diminta Fair and Justice Dalam Kasus Dugaan Korupsi Impor Baja

Kejagung Diminta Fair and Justice Dalam Kasus Dugaan Korupsi Impor Baja

Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah (IST)--

JAKARTA, FIN.CO.ID -- Tim penyididik pidana khusus Kejaksaan Agung terus melakukan pengembangan kasus dugaan korupsi impor besi dan baja, baja paduan, dan produk turunannya pada 2016-2021 yang merugikan negara ratusan miliar rupiah di Kementerian Perdagangan. 

Kasus ini menetapkan empat orang tersangka, namun hingga kini mantan Direktur Impor Kementerian Perdagangan (Kemendag) Veri Anggrijono yang kini menjabat sebagai Plt Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag masih belum tersentuh oleh penyidik. 

BACA JUGA:Jokowi Bilang Anies Baswedan akan Masuk Penjara? Andi Arief Klarifikasi Begini...

BACA JUGA:Ketua MUI: Ormas Islam Telah Sepakat Nikah Beda Agama Haram dan Tidak Sah

Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah mengatakan, penyidik masih terus melakukan pengembangan perkara ini. Artinya jika ditemukan bukti keterlibatan pihak lain maka akan ditindaklanjuti.

Terkait dengan mantan Direktur Impor Kementerian Perdagangan (Kemendag) Veri Anggrijono, Febri menegaskan akan mengkroscek kepada tim penyidik soal pemeriksaan yang bersangkutan.

"Ada keterkaitan dengan saksi, gak? Harus Dicek dulu. Pasti dipanggil kalau ada unsur pembuktiannya," katanya di Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin 26 September 2022. 

Dian menegaskan, penanganan kasus impor besi dan baja itu hingga saat ini masih berlanjut meski tiga tersangka sudah dilakukan pelimpahan tahap dua kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU).

BACA JUGA:Pengacara Respon Jokowi: Pak Presiden Harus Tahu, Lukas Enembe Sedang Sakit

BACA JUGA:Kasus Lukas Enembe, KPK Periksa Dua Saksi

"Masih terus berjalan (perkaranya)," tuturnya. 

Sementara, ketua Harian DPP Gerakan Indonesia Anti Korupsi (GIAK), Jerry Massie mempertanyakan independensi Kejaksaan Agung terkait penanganan kasus ini.

Informasi yang beredar, Veri Angrijono pernah dipanggil penyidik Pidsus Kejaksaan Agung untuk diperiksa sebagai saksi oleh pada 24  Februari 2022 lalu. Namun  mangkir tanpa ada keterangan. 

"Saya berharap Kejagung akan melakukan job description sebagai lembaga yudikatif dengan bijak dan benar serta imparsial.Siapapun dia yang bersalah harus dihukum tanpa pandang bulu," tegas Jerry Massie dalam kesempatan yang sama. 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Sigit Nugroho

Tentang Penulis

Sumber: