Ini Langkah Reformasi Perbaikan Layanan Haji Kemenag

Ini Langkah Reformasi Perbaikan Layanan Haji Kemenag

Ilustrasi - Jemaah Haji Indonesia-ist-net

JAKARTA, FIN.CO.ID - Kementerian Agama (Kemenag) melakukan reformasi untuk memperbaiki sistem pelayanan ibadah haji.

Salah satunya adalah dengan melakukan perbaikan sumber daya manusia (SDM) pembimbing ibadah haji.

Direktur Bina Haji Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Arsad Hidayat mengatakan pihaknya akan meningkatkan kualitas SDM para pembimbing ibadah haji agar kualitas layanan manasik yang profesional dan terstandar.

BACA JUGA:Penyelenggaran Haji 2023, Menag Ajukan Kuota 100 Persen ke Arab Saudi

BACA JUGA:DPR Putar Otak Cari Formula Subsidi Pembiayaan Haji

BACA JUGA:Alhamdulillah, Menag: Kuota Haji Tahun 2023 Bakal Bertambah

"Caranya, Para pembimbing harus memiliki sertifikat pembimbing ibadah haji," ujarnya dalam keterangan tertulisnya, Senin, 26 September 2022.

Dijelaskannya, Undang-Undang No 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah memberi mandat kepada Kemenag untuk melakukan pembinaan. 

Salah satu upaya yang dilakukan adalah melakukan sertifikasi petugas dan pembimbing ibadah haji.

BACA JUGA:Kabar Gembira, Tahun Depan Lansia 65 Tahun Dapat Kuota Khusus Berangkat Haji

BACA JUGA:Kemenag Sebut Masih Ada 8 Jamaah Haji yang Dirawat di Arab Saudi Hingga Saat Ini

Ia berharap dengan melakukan sertifikasi dapat menghasilkan para petugas dan pembimbing haji yang profesional. 

Proses sertifikasi bekerja sama dengan sejumlah Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri.

"Ke depan tidak bisa ditawar lagi, mereka yang menjadi pembimbing adalah para pembimbing profesional. Siapa? Mereka adalah orang yang sudah memiliki sertifikat," kata dia.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: