DPR Putar Otak Cari Formula Subsidi Pembiayaan Haji

DPR Putar Otak Cari Formula Subsidi Pembiayaan Haji

Jemaah haji melakukan wukuf di Arafah -ist-net

JAKARTA, FIN.CO.ID - DPR tengah memutar otak untuk terus memikirkan subsidi pembiayaan pemberangkatan haji.

Subsidi pembiayaan haji musim 2022 mengalami pembengkakan yang cukup signifikan. Subsidi pemberangkatan haji melonjak hampir dua kali lipat.

Anggota Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto mengatakan pihaknya terus berupaya mencari formula perihal subsidi pembiayaan haji untuk pelaksaan tahun 2023.

(BACA JUGA:Alhamdulillah, Menag: Kuota Haji Tahun 2023 Bakal Bertambah)

(BACA JUGA:Ketua MUI: Kalau Diukur Dengan Harga Emas, Ongkos Haji Itu Turun Dari Masa ke Masa)

(BACA JUGA:Muhadjir: Masyarakat Harus Tahu, Selama ini Pemerintah Nomboki Kekurangan Ongkos Naik Haji )

"PR (pekerjaan rumah) terbesar Komisi VIII itu adalah bagaimana meramu pembiayaan haji tahun depan, karena subsidi terlalu besar," ujarnya di Asrama Haji Pondok Gede, Kamis, 18 Agustus 2022.

Subsidi biaya haji menjadi sorotan setelah adanya pertemuan Wakil Presiden Ma’ruf Amin dengan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) belum lama ini. Sebab, besaran subsidi mencapai 60 persen dari biaya riil berangkat haji.

Pemerintah harus memberi subsidi per orang sekitar Rp65 juta dari biaya riil pelaksanaan haji yang mencapai Rp100 juta.

(BACA JUGA:Usulkan Ongkos Haji Naik Jadi Rp45 Juta, Kemenag Beberkan Alibinya...)

(BACA JUGA:Kemenag Ajukan Ongkos Haji 2019 dengan Kurs Dolar AS)

Menurut Yandri, apabila pemerintah terus memberikan subsidi dengan besaran yang sama ataupun naik jika terjadi inflasi, maka akan berdampak pada keuangan haji yang dikelola BPKH.

"Sehingga sejak dini saya tadi minta dengan teman-teman Komisi VIII melakukan evaluasi menyeluruh, termasuk dari sisi pembiayaan, formulanya bagaimana," kata Yandri.

Ia berharap keputusan yang akan diambil akan moderat. Di satu sisi jamaah tidak akan diberatkan jika biaya harus naik, di sisi yang lain kesinambungan dana haji akan tetap terjaga.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: