Hakim Agung MA Tersangka Suap Terima Rp 800 Juta, Ketua MUI: Pasti Zhalim

Hakim Agung MA Tersangka Suap Terima Rp 800 Juta, Ketua MUI: Pasti Zhalim

Ketua MUI Kiai Cholil Nafis--website mui.or.id

JAKARTA, FIN.CO.ID - Ketua MUI Cholil Nafis berikan komentarnya terhadap Hakim Agung Sudrajad Dimyati yang ditetapkan sebagai tersangka kasus suap oleh Komisi Pembarantas Korupsi (KPK).

Sebagaiamana dikabarkan, Hakim Agung Sudrajad Dimyati diduga menerima uang RP 800 juta terkati kasasi gugatan aktivitas Koperasi Simpan Pijam Intidana di Mahkamah Agung (MA).

Mengenai hal ini, Cholil Nafis menyampaikan ajaran nabi jika ada Hakkim yang menyimpang dari kebenaran itu merupakan Zhalim.

Pernyataan Cholil Nafis tersebut diketahui melalui akun Twitter pribadinya yang bernama @cholilnafis.

(BACA JUGA:Hakim Agung Sudrajad Dimyati Dijebloskan ke Tahanan KPK)

(BACA JUGA:Hakim Agung MA Tersangka Suap, Mahfud: Hukumannya Harus Berat, Karena Hakim )

"Sabda Nabi saw,'Hakim itu lebih banyak kepeleset. Memutuskan hukum yang tak tahu, memutuskan sesuatu menyimpang dari kebenaran. itu hakim Zhalim," tulis Cholil Nafis pada Jumat, 23 September 2022.

Pengasuh Pesantren Cendekia Amanah, Depok ini  melanjutkan sosok hakim adil merupakan yang mengetahui kebenaran.

"Hakim yang mengetahui kebenaran dan memutuskan hukum dengan benar itu yang adil,"

ungkapnya.

Cholil Nafis menegaskan jika yang menerima suap dipastikan Zhaslim.

(BACA JUGA:Eks Kasum TNI Beri Komentar Serius Terkait KPK OTT Hakim Agung)

(BACA JUGA:Ini Besaran Masing-masing Uang yang Diterima Hakim Agung Cs dalam Kasus Suap KSP Intidana)

Cuitan Cholil Nafis mendapatkan 10 komentar, 16 retweet, 109 suka.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Ari Nur Cahyo

Tentang Penulis

Sumber: