Waduh! Hasnaeni 'Wanita Emas' Gunakan Rp 16 Miliar untuk Kepentingan Pribadi, Ini Kata Kejagung

Waduh! Hasnaeni 'Wanita Emas' Gunakan Rp 16 Miliar untuk Kepentingan Pribadi, Ini Kata Kejagung

Hasnaeni Wanita Emas--PMJ news

JAKARTA, FIN.CO.ID - Hasnaeni atau disapa Wanita Emas ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan agung (Kejagung) atas kasus penyimpangan atau penyelewengan dana.

Hasnaeni yang merupakan Direktur Utama PT Misi Mulia diduga melakukan korupsi penyimpagan dalam penggunaan dana PT Waskita Beton Precast pada tahun 2016 sampai 2020.

Kejagung mengukapkan jika tersangka Hasnaeni bersama PT Waskita Beton Precast  melakukan pekerjaan dalam membangun jalan Tol Semarang- Demak.

Hal ini disampaikan langsung oleh Direktur Penyidikan Jampidsus.Kuntadi

(BACA JUGA:Kejagung Beberkan 3 Peran Hasnaeni 'Wanita Emas)

(BACA JUGA:Drama Hasnaeni 'Wanita Emas': Pura-Pura Sakit Hingga Histeris Saat Dibawa ke Mobil Tahanan)

"Bahwa tersangka H selaku direktur PT MMM dengan dalih PT MMM sedang melakukan pekerjaan Tol Semarang-Demak, menawarkan pekerjaan kepada PT WBP, Waskita Beton Precast, dengan syarat PT WBP harus menyetorkan sejumlah uang kepada PT MMM dengan dalih penanaman modal," terang Kuntadi, Kamis 22, September 2022.

Kuntari menjelaskan pekerjaan yang ditawarkan senilia RP 341 miliar.

PT Waskita Beton Precast pun menyanggupi permintaan Hasnaeni dan tersangka Kristiadi Juli Hardianto (KJH) selaku General Manager PT Waskita Beton Precats membuat invoice pembayaran, seolah-olah PT Waskita Beton Precast membeli material pada PT Misi Mulia Metrikal.

Lalu tersangka Hasnaeni menggunakan uang sebesar Rp 16 miliar lebih terkait perkara tersebut untuk kepentingan pribadi.

(BACA JUGA:Kejagung Blak-blakan Soal Korupsi Impor Garam Industri, Petani Garam Paling Dirugikan)

(BACA JUGA:Kasus Korupsi PT Adhi Persada Realti Anak Usaha Adhi Karya, Kejagung Tetapkan 5 Tersangka )

"Sehingga atas dasar tagihan fiktif dari PT MMM maka PT WBP menyerahkan uang senilai Rp 16.844.363.402, yang belakangan diketahui bahwa uang tersebut digunakan untuk keperluan pribadi," urainya.

Kuntadi menyebut, temuan itu merupakan pengembangan dari kasus dugaan korupsi yang terjadi di PT Waskita Beton Precast dengan total senilai Rp 2,5 triliun.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Ari Nur Cahyo

Tentang Penulis

Sumber: