Nasional

Waduh! Hasnaeni 'Wanita Emas' Gunakan Rp 16 Miliar untuk Kepentingan Pribadi, Ini Kata Kejagung

Hasnaeni atau disapa Wanita Emas ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan agung (Kejagung) atas kasus penyimpangan atau penyelewengan dana.

Waduh! Hasnaeni 'Wanita Emas' Gunakan Rp 16 Miliar untuk Kepentingan Pribadi, Ini Kata Kejagung
Hasnaeni Wanita Emas

Sebelumnya, penyidik telah menetapkan empat orang tersangka, yakni yakni Agus Wantoro, Benny Prastowo, Agus Prihatmono dan Anugriatno. Sehingga total ada tujuh tersangka.

Sebelumnya, pada Selasa (26/7), Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menyebutkan kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi penyimpangan dan atau penyelewengan dalam penggunaan dana di PT Waskita Beton Precast, Tbk sebesar Rp2,5 triliun.

Berita Terkait