SMF Terbitkan Obligasi PUB VI Tahap III Tahun 2022 Sebesar Rp3 Triliun

SMF Terbitkan Obligasi PUB VI Tahap III Tahun 2022 Sebesar Rp3 Triliun

Ilustrasi Gedung SMF - 5 Jurus SMF tingkatkan pembiayaan perumahan tahun 2022. Dok: SMF--

JAKARTA, FIN.CO.ID -- PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) atau SMF telah menerbitkan obligasi Penawaran Umum Berkelanjutan (PUB) VI Tahap III Tahun 2022 sebesar Rp3 triliun.

Penerbitan obligasi itu memiliki rating idAAA dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo). Penerbitan obligasi ini merupakan bagian dari PUB VI yang diupayakan SMF dalam menghimpun dana dengan target sebesar Rp 17 triliun. 

(BACA JUGA:Kian Diminati, EBA Ritel SMF Ajak Investor Muda Terapkan Sustainable Living)

(BACA JUGA:Kuartal III, SMF Segera Lunasi Obligasi Berkelanjutan V Tahap I dan II 2019 Senilai Rp2,06 Triliun)

Obligasi tersebut terdiri dari satu seri dengan tingkat bunga tetap sebesar 6,95 persen per tahun, berjangka waktu 5 tahun sejak Tanggal Emisi. 

Adapun pembayaran pokok Obligasi secara penuh (bullet payment) akan dilakukan pada Tanggal Pelunasan Obligasi.

Obligasi tersebut telah memenuhi kriteria instrumen bagi Lembaga Jasa Keuangan Non-Bank atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.36/POJK.05/2016, Tentang Perubahan atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.1/POJK.05/2016, Tentang Investasi Surat Berharga Bagi Lembaga Jasa Keuangan Non-Bank.

Dana yang diperoleh dari obligasi ini, rencananya akan digunakan untuk kegiatan penyaluran pinjaman dan/atau penyaluran pembiayaan untuk mendukung pembiayaan yang disalurkan lembaga keuangan guna keberlanjutan kepemilikan kepenghunian, dan ketersediaan perumahan dan/atau permukiman.

(BACA JUGA:Bukan Bagnaia atau Quartararo, Ini Pembalap yang Dijagokan Marc Marquez Jadi Juara MotoGP 2022)

(BACA JUGA:Definisi Sudah Jatuh Tertimpa Tangga: Quartararo Crash Dengan Marquez, Lalu Apes Juga Saat Dibonceng Marshal)

Selain itu, dana obligasi itu juga akan digunakan untuk melaksanakan peran SMF sebagai Special Mission Vehicle (SMV). Penerbitan obligasi ini merupakan bentuk komitmen dari SMF sebagai penyedia likuiditas jangka menengah panjang bagi KPR. 

Sebelumnya pada tahun 2021, Perseroan telah melakukan penerbitan pada bulan Juli 2021, Obligasi PUB VI Tahap I pada dengan nilai sebesar Rp1,2 triliun dan Sukuk PUB II Tahap I sebesar Rp100 Miliar, selanjutnya penerbitan Obligasi PUB VI Tahap II pada bulan November 2021 sebesar Rp2,8 triliun. 

Sejak tahun 2009 hingga saat ini SMF telah melakukan penerbitan surat utang sebanyak 51 kali dengan total Rp50,4 triliun. 

Direktur Utama SMF, Ananta menegaskan bahwa penerbitan obligasi SMF bertujuan untuk mendukung stabilitas ekonomi nasional khususnya di industri perumahan melalui penyaluran pinjaman/pembiayaan (refinancing atas KPR), sehingga dapat mendorong ketersediaan rumah yang layak dan terjangkau bagi masyarakat Indonesia.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Sigit Nugroho

Tentang Penulis

Sumber: