Seperti Sambo, Polri Terima Memori Banding 4 Polisi yang Disanksi Dipecat

Seperti Sambo, Polri Terima Memori Banding 4 Polisi yang Disanksi  Dipecat

Kombes Pol Agus Nurpatria menjalani sidang etik--PMJ news

Sidang dipimpin oleh perwira tinggi bintang tiga berpangkat komisaris jenderal (Komjen) dan wakil serta anggota sebanyak empat orang pati berpangkat inspektur jenderal.

Dedi tidak menyebutkan siapa nama-nama ketua, wakil dan anggota Komisi sidang KKEP Banding Ferdy Sambo dengan alasan penyebutan nama harus seiizin ketua komisi sidang banding.

(BACA JUGA:Sidang Kode Etik Polri: Eks Anggota Propam Brigadir Sigid Mukti Dihukum Pembinaan Mental)

Namun Dedi mempersilahkan wartawan untuk melihat dari tayangkan Polri TV dan dapat menuliskan berdasarkan tayangan yang tersaji di televisi depan Gedung TNCC.

"Sudah saya tanyakan (nama-nama komisi) tadi tetap harus seizin ketua komisi banding, makanya hanya bisa saya tayangkan ke pada rekan-rekan," kata Dedi.

Sementara itu, berdasarkan tayangan di Polri TV, hadir dalam Sidang KKP Banding Ferdy Sambo, yakni Irwasum Komjen Agung Budi Maryoto, Kepala Divisi Propam Polri Irjen Syahar Diantono, Asisten Polri bidang SDM Irjen Pol. Wahyu Widada. 

(BACA JUGA:Anda Sakit, Sudah Berobat tapi Gak Sembuh-sembuh, Ini Penyebabkan Menurut dr. Zaidul Akbar)

Sidang KKEP Banding ini tidak dihadiri oleh Ferdy Sambo selaku terhukum.

Dedi menyebutkan pelaksanaan Sidang KKEP Banding Ferdy Sambo dituntaskan hari ini. Rencananya hasil putusan banding akan disampaikan usai Shalat Dzuhur.

"Pelaksanaan banding digelar hari ini, Insya Allah hasilnya mungkin setelah solat Dzuhur disampaikan, dan tuntas hari ini," kata Dedi.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Ari Nur Cahyo

Tentang Penulis

Sumber: