Terlibat Kasus Kriminal, Dua ASN di Rejang Lebong Terancam Dipecat

Terlibat Kasus Kriminal, Dua ASN di Rejang Lebong Terancam Dipecat

Ilustrasi aparatur sipil negara (ASN).--

REJANG LEBONG, FIN.CO.ID -- Dua orang oknum aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu, terancam sanksi pemecatan.

Dua orang oknum ASN itu terancam dipecat karena terlibat dalam kasus kriminal.

(BACA JUGA:Kecelakaan Maut di Tol Cipali Tewaskan Tiga Orang, Begini Penjelasan Polisi)

(BACA JUGA:Korban Luka Kecelakaan di Tol Cipali Bertambah, Begini Hasil Olah TKP Sementara)

Wakil Bupati Rejang Lebong Hendra Wahyudiansyah mengatakan, dirinya sudah meminta kepada Inspektorat dan BKP-SDM agar keduanya diberhentikan sementara sampai menunggu putusan inkrah dari pengadilan.

"Jika sudah diputus pengadilan, sanksi terberatnya adalah pemecatan," katanya di Rejang Lebong, Senin, 19 September 2022.

Dua ASN tersebut masing-masing satu orang bertugas sebagai staf salah satu OPD di lingkungan Pemkab Rejang Lebong.

Satu orang lagi sebagai tenaga pendidik (guru olahraga) di salah satu sekolah dasar negeri di daerah setempat.

(BACA JUGA:PKS Sebut Angka Kemiskinan Solo Tertinggi di Jateng, Gibran Rakabuming Merespons)

Hendra sangat menyesalkan penangkapan dua orang ASN atas keterlibatannya dalam kasus kriminalitas.

Padahal seharusnya, menurut dia, sebagai ASN bisa menjadi panutan dan tauladan bagi masyarakat.

"Saya tadi sudah menyampaikan dan mengingatkan ASN di lingkungan Pemkab Rejang Lebong untuk lebih berhati-hati dalam melaksanakan tugas dan tidak bermain yang tidak sesuai dengan hukum dan aturan yang ada," terangnya.

Sebelumnya, Kapolres Rejang Lebong Ajun Komisaris Besar Polisi Tonny Kurniawan menjelaskan jajarannya pada Kamis, 15 September 2022 lalu sekitar pukul 19.30 WIB menangkap pelaku eksploitasi anak atau muncikari berinisial S (54), warga Kelurahan Tunas Harapan, Kecamatan Curup Utara, Kabupaten Rejang Lebong, yang kesehariannya adalah guru olahraga salah satu SD negeri.

(BACA JUGA:Pelanggan Daya 450 VA Tidak Dihapus dan Tidak Ada Perubahan Daya 900 VA)

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Sahroni

Tentang Penulis

Sumber: