Terkini

Pilihan


KPK Temukan Bukti Baru Kasus Suap Bupati Bogor Ade Yasin

KPK Temukan Bukti Baru Kasus Suap Bupati Bogor Ade Yasin

Bupati Bogor Ade Yasin mengenakan rompi tahanan KPK usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (28/4/2022) dini hari. -Indrianto Eko Suwarso-ANTARA

JAKARTA, FIN.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) temukan bukti baru kasus dugaan suap Bupati nonaktif Bogor Ade Yasin saat menggeledah sejumlah lokasi pada Kamis, 2 Juni 2022 dan Jumat, 3 Juni 2022.

Penggeledahan dilakukan dalam penyidikan kasus dugaan suap pengurusan laporan keuangan Pemkab Bogor Tahun Anggaran 2021.

(BACA JUGA:Ade Yasin Bantah Minta Uang ke Kontraktor untuk Suap Pegawai BPK Jawa Barat: Sorry ya, Tidak Pernah)

"Tim penyidik KPK dalam dua hari berturut-turut telah selesai melaksanakan upaya paksa penggeledahan di beberapa lokasi di wilayah Jawa Barat," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, Senin, 6 Juni 2022.

Pada Kamis, 2 Juni 2022, KPK menggeledah Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jabar dan rumah dari salah satu tersangka kasus tersebut.

Selanjutnya, KPK turut menggeledah Kantor Inspektorat Pemkab Bogor dan rumah dari salah satu tersangka di Kabupaten Bogor pada Jumat, 3 Juni 2022.

(BACA JUGA:KPK Menduga Ade Yasin Terima Duit dari Kontraktor, Dipakai untuk Suap Pegawai BPK)

"Dari empat lokasi tersebut, ditemukan dan diamankan berbagai bukti di antaranya sejumlah dokumen dan alat bukti elektronik yang diduga menjadi materi obyek audit yang dilakukan oleh tersangka ATM dan kawan-kawan untuk mengkondisikan hasil laporan pemeriksaan keuangan Pemkab Bogor sebagaimana permintaan tersangka AY," ucap Ali.

Ia mengatakan KPK segera mendalami dan menganalisis bukti-bukti tersebut untuk kemudian disita dan dikonfirmasi lebih lanjut kepada saksi-saksi dan para tersangka.

Sebelumnya pada Kamis, 28 April 2022, tim penyidik KPK juga telah menggeledah empat lokasi, yakni pendopo/rumah dinas Bupati Bogor, Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pemkab Bogor, Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemkab Bogor, dan rumah kediaman yang beralamat di Ciparigi, Bogor Utara, Kota Bogor.

(BACA JUGA:KPK Buka Peluang Periksa Wakil Bupati Bogor di Kasus Suap Ade Yasin)

Dari empat lokasi itu, diamankan berbagai dokumen keuangan dan uang dalam pecahan mata uang asing.

Lalu pada Jumat, 29 April 2022, tim penyidik mengamankan barang bukti elektronik dari penggeledahan di rumah kediaman dari dua tersangka yang berada di wilayah Kecamatan Buah Batu, Kota Bandung dan Kelurahan Gegerkalong Kecamatan Sukasari, Kota Bandung.

Diketahui, KPK menetapkan Bupati nonaktif Bogor, Ade Yasin, bersama tujuh orang lain sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor tahun anggaran 2021.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Rizky Agustian

Tentang Penulis

Sumber: