Komisi VII DPR Kritik Wacana Penghapusan Pelanggan Listrik Berdaya 450: Nambah Beban Masyarakat!

Komisi VII DPR Kritik Wacana Penghapusan Pelanggan Listrik Berdaya 450: Nambah Beban Masyarakat!

Ilustrasi - Tarif Listrik PLN Naik-Sekretariat Kabinet-

Lebih lanjut, Mulyanto mengingatkan pemerintah konsultasi dahulu dengan Komisi VII DPR RI, yang menangani masalah energi ini, sebelum mengambil kebijakan terkait listrik, yang berdampak luas bagi masyarakat. Kalau caranya seperti ini, sudah melanggar pakem ketatanegaraan kita. 

“Komisi VII DPR RI dalam waktu dekat akan memanggil pihak terkait meminta keterangan soal ini,” terang Mulyanto.

Diinformasikan Pemerintah berencana menghapus penggunaan listrik 450 VA dalam rangka menyerap listrik milik PT PLN (Persero) yang saat ini sedang mengalami over supply. 

PLN tengah mengalami over supply listrik sebanyak 6 Giga Watt (GW) saat ini. Tahun depan akan ada pembangkit listrik baru yang akan beroperasi dan mengakibatkan adanya tambahan over suplai sebesar 1,4 GW menjadi 7,4 GW.

“Belum lagi, pemerintah sedang menggemborkan produksi listrik dari Energi Baru dan Energi Terbarukan. Listrik EBET akan masuk di tahun 2030. Bila ini terjadi, maka diperkirakan over suplai listrik yang dihadapi oleh PLN akan semakin membengkak menjadi 41 GW,” tutup Mulyanto.

 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Afdal Namakule

Tentang Penulis

Sumber: