Mencengangkan, Uang Korupsi Gubernur Papua Lukas Enembe Diduga Mengalir ke Rumah Judi

Mencengangkan, Uang Korupsi Gubernur Papua Lukas Enembe Diduga Mengalir ke Rumah Judi

Gubernur Papua Lukas Enembe -dok-

Kabarnya, uang yang  terdapat dalam sejumlah rekening milik Lukas Enembe yang diblokir tersebut mencapai Rp 61 miliar.

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana membenarkan soal pemblokiran rekening tersebut. 

Menurutnya, pemblokiran telah dilaksanakan sesuai aturan yang berlaku. 

(BACA JUGA:Tak Penuhi Panggilan Pemeriksaan KPK di Mako Brimob, Ini Alasan Gubernur Papua Lukas Enembe)

"Sudah dilakukan pemblokiran terhadap rekening milik RE. PPATK melaksanakan sesuai aturan yang ada," ujar Ivan Yustiavandana pada Senin, 12 September 2022. 

Seperti diketahui, KPK memanggil Lukas Enembe untuk diperiksa di Mako Brimob Polda Papua pada Senin, 12 September 2022. 

Namun, Lukas Enembe tidak datang dengan alasan sakit. Kuasa hukum Lukas, Stefanus Roy Rening  mengatakan kliennya ditetapkan menjadi tersangka dugaan penerimaan gratifikasi sebanyak Rp 1 miliar. 

Dia menegaskan uang tersebut merupakan milik Lukas Enembe yang digunakan untuk berobat. "Gubernur tidak mencuri uang rakyat,” tegas Roy.

(BACA JUGA:Terungkap! Gubernur Lukas Enembe Berobat ke Ukraina, Komentar Netizen Pedas: Hipokrit)

Roy pun mempertanyakan soal pencekalan yang dilakukan KPK terhadap kliennya. 

Lukas sebelumnya  telah memperoleh izin untuk menjalani pengobatan ke luar negeri. 

Izin tersebut dikeluarkan oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. 

Seperti diberitakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Ditjen Imigrasi untuk mencegah Gubernur Papua Lukas Enembe bepergian ke luar negeri.

(BACA JUGA:Stadion Lukas Enembe Jadi Venue Pembukaan PON XX)

Diduga kuat pencegahan ini terkait dugaan kasus korupsi.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: