Fantastis, Segini Banyaknya Uang Gubernur Papua Lukas Enembe yang Diblokir PPATK

Fantastis, Segini Banyaknya Uang Gubernur Papua Lukas Enembe yang Diblokir PPATK

Ilustrasi - PPATK blokir rekening tersangka korupsi-ist-net

(BACA JUGA:Stadion Lukas Enembe Jadi Venue Pembukaan PON XX)

Alex mangatakan sudah ada tiga kepala daerah Papua yang ditetapkan oleh KPK sebagai tersangka kasus korupsi. Mereka yakni Lukas, Ricky, Bupati Mimika Eltinus Omaleng.

Penetapan tersangka kepada tiga orang itu karena adanya komplain dari masyarakat. Lembaga Antikorupsi selalu mendengar keluhan itu kalau bertandang ke Papua.

"Beberapa kali pimpinan KPK ke Papua, dan selalu mendapat komplain dari masyarakat, pegiat antikorupsi dan pengusaha, seolah-olah KPK itu tidak ada kehadirannya di Papua," ujar Alex.

(BACA JUGA:Lukas Lock)

Namun, Alex masih enggan memerinci lebih lanjut konstruksi perkara yang menjerat Lukas. Kasusnya diyakini dugaan penerimaan suap dan gratifikasi terkait pembangunan infrastruktur di Papua.

"Kami tidak tinggal diam, kami berkoordinasi dengan berbagai pihak dan terutama juga dari informasi masyarakat," tutur Alex.

Total Rp61 Miliar

Gubernur Papua Lukas Enembe sudah dicegah tangkal (cekal) oleh KPK. 

Tak hanya dicekal, rekening milik Gubernur Papua Lukas Enembe juga telah diblokir oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

(BACA JUGA:KPK Cekal Gubernur Papua Lukas Enembe )

Pemblokiran rekening tersebut sudah dilakukan sejak bulan lalu. PPATK telah menginstruksikan kepada sejumlah bank di Papua untuk menghentikan transaksi keuangan Lukas Enembe.

Kabarnya, uang yang  terdapat dalam sejumlah rekening milik Lukas Enembe yang diblokir tersebut mencapai Rp 61 miliar.

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana membenarkan soal pemblokiran rekening tersebut. 

Menurutnya, pemblokiran telah dilaksanakan sesuai aturan yang berlaku. 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: