Hari Ini DPRD DKI Gelar Rapat Paripurna Pemberhentian Anies Baswedan

Hari Ini DPRD DKI Gelar Rapat Paripurna Pemberhentian Anies Baswedan

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.-Screenshot YouTube/Aksi Cepat Tanggap-

JAKARTA, FIN.CO.ID- DPRD DKI Jakarta akan menggelar rapat paripurna pengumuman pemberhantian Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Ptaria dari jabantannya, Selasa 13 September 2022. 

Rapat ini digelar mengingat masa jabatan Anies dan Riza akan berkahir pada tangal 16 Oktober 2022. 

Rapat paripurna pengumuman pemberhentian Anies Baswedan dan Ahmad Riza Patria digelar mulai pukul 10.00 WIB di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih No.18 Jakarta Pusat.

Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi menyampaikan, setelah mengumumkan pemberhentian Anies, rapat dilanjutkan dengan mengumumkan tiga Pj Gubernur DKI usulan DPRD DKI.

"Rapat paripurna pengumuman pemberhentian Gubernur dan Wagub DKI Jakarta yang masa jabatannya berakhir di 16 Oktober 2022. Kami akan kembali menggelar rapim usulan tiga nama calon Pj Gubernur DKI Jakarta dari masing-masing fraksi," katanya.

(BACA JUGA:Senin Besok, DPRD DKI Jakarta Gelar Rapat Pembahasan Usulan Nama Calon Pj Gubernur)

(BACA JUGA:Mendagri Usul 3 Kandidat Pj Gubernur, Pengamat: DPRD DKI Harus Waspadai Upaya Pengebirian Kedaulatan Rakyat)

Sidang Paripurna tersebut merupakan amanat yang diberikan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) kepada seluruh jajaran DPRD di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota yang memiliki kepala daerah dan wakil kepala daerah yang masa jabatannya berakhir pada tahun ini.

Kemendagri memberi waktu kepada DPRD di tingkat provinsi, kabupaten dan kota untuk menggelar sidang Paripurna paling lambat 30 hari sebelum masa jabatan kepala daerah berakhir.

Tiga Nama Calon Pj Terkuat Gantikan Anies. 

DPRD DKI Jakarta mengajukan usulan calon Penjabat (Pj) Gubernur DKI kepada Kementerian Dalam Negeri berdasarkan tiga nama terbanyak yang muncul dalam Rapat Pimpinan Gabungan (Rapimgab) pada Selasa 13 September 2022.

"Tinggal dihitung saja paling tertinggi, itu yang kami serahkan ke Kemendagri," kata  Prasetio Edi Marsudi.

Mekanisme tersebut diputuskan dalam Rapimgab pertama yang diadakan pada Senin siang.

(BACA JUGA:Tak Setuju DPRD DKI Berhentikan Anies, Eko Kuntadhi: Dizalimi Bisa Jadi Alat Kampanye!)

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Afdal Namakule

Tentang Penulis

Sumber: