Pencuri Brankas Tertangkap, Dara Arafah: Terima Kasih kepada Institusi Polri

Pencuri Brankas Tertangkap, Dara Arafah:  Terima Kasih kepada Institusi Polri

Selebgram Dara Arafah--(Instagram)

Apapun pasal yang dipersangkakan kepada kedua tersangka yakni Pasal 363 KUHP Jo Pasal 55 KUHP tentang pencurian dengan ancaman tujuh tahun penjara.

Penyidik Polda Metro Jaya juga mengungkapkan kedua tersangka pernah terlibat kasus serupa di rumah Jennifer Dunn.

Namun keduanya saat itu tidak sampai diproses hukum karena Jennifer memaafkan kedua pelaku.

Diwartakan sebelumnya, polisi menangkap dua pencuri uang di brankas milik selebgram Dara Arafah.

Uang yang berhasil dicuri dua orang tersebut mencapai Rp789 Juta.

Sebagian uang hasil curian di rumah Arafah di kawasan Tugu Utara, Koja, Jakarta Utara berhasil diamankan.(BACA JUGA:Menkominfo Sebut Data yang Dimiliki Bjorka Sifatnya Umum)

(BACA JUGA:Waduh! ART Pencuri Brankas Selebgram Dara Arafah Ternyata Penah Lakukan Hal Serupa ke Publik Figur Lain)

(BACA JUGA:Selebgram Dara Arafah Bisa Bernafas Lega, Pencuri Brankas Miliknya Ditangkap Polisi)

Tapi sebagiannya sudah dibelikan motor Kawasaki Ninja ZX-25R oleh sang pencuri.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan dua tersangka pencuri dan pembobol brankas milik Arafah yaitu Mursidah alias Sri (52) dan kekasihnya, Sarpun alias Anwar (35).,

“Adapun kerugian yang dialami oleh korban dengan pencurian brankas ini adalah kerugian uang tunai Rp789 juta,” ujarnya, Senin, 12 September 2022.

(BACA JUGA:PGN Suplai Gas Bumi 17.5 BBTUD ke FajarPaper, Dukung Implementasi Transisi & Teknologi Hemat Energi)

(BACA JUGA:Cuaca Buruk, KM Cahaya Arafah Tenggelam dengan 66 Penumpang di Ternate)

Barang bukti yang diamankan yakni uang tunai sebesar Rp 672.447.497, satu buah linggis, satu buah palu, dua buah gergaji kecil, satu brankas warna hitam, 2 unit handphone, satu unit motor Ninja ZX-25R.

“Uang sebanyak Rp 789 ini dikuasai oleh tersangka. Kemudian uang tersebut sebagian sudah digunakan oleh tersangka Sarpun di antaranya membeli motor Kawasaki Ninja ZX-25r senilai Rp 113 juta, kemudian juga membeli beberapa handphone,” ungkapnya.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Khanif Lutfi

Tentang Penulis

Sumber: