Ikuti Jejak Bharada E, Bripka RR Ingin Jadi Justice Collaborator

Ikuti Jejak Bharada E, Bripka RR Ingin Jadi Justice Collaborator

Brigadir J dan Brigadir RR --

JAKARTA, FIN.CO.ID - Bripka Ricky Rizal (Bripka RR) akan mengikuti jejak Bharada E. 

Bripka RR berencana mengajukan menjadi justice collaborator seperti halnya Bhadara E dalam kasus penembakan Brigadir J.

Bripka RR berencana mengajukan justice collaborator ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). 

(BACA JUGA:Link Live Streaming F1 GP Italia, Jangan Sampai Ketinggalan Startnya )

(BACA JUGA:Terungkap! Ferdy Sambo Sempat Marah Dengar Laporan Istrinya, Lalu Panggil Bharada E dan Brigadir RR untuk...)

(BACA JUGA:Ini Peran Masing-masing Tersangka Dalam Penembakan Brigadir J, Ada Ferdy Sambo, Bharada E, Brigadir RR, KM)

Hal tersebut disampaikan pengacara Bripka RR, Erman Umar.

Dikatakan Erman, kliennya tengah mempertimbangkan mengajukan diri sebagai justice collaborator dalam kasus penembakan Brigadir J ke LPSK.

"Belum mengajukan. Lihat perkembangannya nanti," bebernya, kepada wartawan, Minggu, 11 September 2022.

(BACA JUGA:Bharada E dan Brigadir RR Jadi Tersangka Tewasnya Brigadir J, Komnas HAM: Tidak Sama Sekali Menghambat)

(BACA JUGA:Usai Bharada E, Kini Brigadir RR Ajudan Istri Ferdy Sambo Jadi Tersangka)

Erman kembali menuturkan, pengajuan diri sebagai justice collaborator bakal langsung dilakukan apabila ada ancaman yang diterima oleh kliennya dalam pengungkapan kasus Brigadir J.

"Jika dalam perkembangan pemeriksaan lanjutan nanti dia ada yang mengancam atau intervensi, saat itulah dia baru minta perlindungan LPSK," jelasnya.

(BACA JUGA:Ajudan Istri Sambo Brigadir Ricky Rizal Terancam Hukuman Mati)

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: