Terungkap! Ferdy Sambo Sempat Marah Dengar Laporan Istrinya, Lalu Panggil Bharada E dan Brigadir RR untuk...

Terungkap! Ferdy Sambo Sempat Marah Dengar Laporan Istrinya, Lalu Panggil Bharada E dan Brigadir RR untuk...

Irjen Pol Ferdy Sambo saat tandatangan berkas sebelum diamankan ke Mako Brimob pada Sabtu, 6 Agustus 2022 lalu. -istimewa-

JAKARTA, FIN.CO.ID - Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi mengatakan tersangka Irjen Ferdy Sambo sempat marah setelah mendapat laporan dari istrinya, Putri Candrawathi.

"Ini pengakuan FS (Ferdy Sambo) dalam berita acara pemeriksaan (BAP)," Kata Andi Rian saat memberikan keterangan pers di Mako Brimob, Depok, Kamis, 11 Agustus 2022.

(BACA JUGA:Keluarga Bharada E Ganti Semua Nomor HP, Menghilangkan Jejak Dari Ferdy Sambo?)

Ia menyampaikan, Ferdy Sambo marah dan emosi setelah mendapatkan laporan dari Putri Candrawathi.

Putri melapor ke Sambo karena mengalami tindakan yang melukai harkat dan martabat keluarga oleh Brigadir J di Magelang.

Setelahnya, kata dia, Ferdy Sambo memanggil Bharada E dan Brigadir RR untuk merencanakan pembunuhan terhadap Brigadir J.

(BACA JUGA:Brigadir Daden Miftahul Haq Diduga Penghasut Ferdy Sambo)

"FS memanggil tersangka RE dan RR untuk melakukan perencanaan pembunuhan terhadap Brigadir J," ungkap Rian.

Polisi Periksa Ferdy Sambo

Diketahui, Penyidik Tim Khusus (Timsus) Polri mengagendakan pemeriksaan Ferdy Sambo selaku tersangka kasus dugaan pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Kamis, 11 Agustus 2022.

Ini merupakan pemeriksaan perdana yang dilakukan Ferdy Sambo dalam kapasitas sebagai tersangka oleh Timsus Polri.

(BACA JUGA:Ketua RT Ungkap Apa yang Dilakukan Istri Ferdy Sambo Saat Rumah Pribadi Digeledah Timsus Polri 9 Jam)

"Hari ini, penyidik timsus melakukan pemeriksaan terhadap Irjen FS sebagai tersangka di Mako Brimob," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Kamis, 11 Agustus 2022.

Secara paralel, pada kesempatan yang sama penyidik Timsus Polri juga akan memeriksa KM di Gedung Bareskrim Polri. KM juga diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Rizky Agustian

Tentang Penulis

Sumber: