Soal Hasil Lie Detector Putri Candrawathi, Polri: Saya Justru Melihat Analisis Liar

Soal Hasil Lie Detector Putri Candrawathi, Polri: Saya Justru Melihat Analisis Liar

Tersangka Kasus Brigadr J, Putri Candrawathi saat melakukan rekonstruksi--tangkapan layar Polri tv

JAKARTA, FIN.CO.ID - Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo telah selesai menjalani pemeriksaan menggunakan alat uji kebohongan atau lie detector.

Terkait hasil pemeriksaan Putri Candrawathi, Polri sengaja merahasiakannya. 

Polri punya alasan tertentu merahasiakan hasil tes lie detector Putri Candrawathi.

(BACA JUGA:Hasil Tes Kebohongan Ferdy Sambo dan Putri Tidak Diumumkan ke Publik, Ini Alasan Mabes Polri)

(BACA JUGA:Susi Pudjiastuti Ungkap 3 Contoh Teladan dari Ratu Elizabeth II yang Meninggal Dunia)

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi pun kemudian menyebut analisis liar media.

“Saya melihat justru analisis liar dari media dan pengamat yang tidak paham teknis pascapelaksaaan uji poligraf,” katanya dilansir Antara, Kamis, 8 September 2022.

Penyidik Dittipidum Bareskrim Polri melakukan pemeriksaan menggunakan Uji Poligraf terhadap tersangka pembunuhan Brigadir J. Pemeriksaan dimulai pada hari Senin (5/9) untuk tersangka Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf.

(BACA JUGA:Mantan Wadirreskrimum Polda Metero AKBP Jerry Raymon Jalani Sidang Kode Etik Hari Ini)

(BACA JUGA:Hasil Pemeriksaan Lie Detector Putri Candrawathi dan ART Ferdy Sambo Terungkap, Polri: Pro Justitia)

Pemeriksaan uji poligraf kembali diagendakan pada Selasa (6/9) dengan terperiksa tersangka Putri Candrawathi dan saksi Susi. Kemudian, Kamis (8/9) diperiksa Irjen Pol. Ferdy Sambo. 

Sedangkan untuk tersangka Bharada Richard Eliezer sudah lebih dahulu dilakukan uji poligraf di Bareskrim Polri dari empat tersangka lainnya.

(BACA JUGA:Dugaan Pelecehan Putri Candrawathi di Magelang, Diduga Mengaburkan atau Meminimalkan Hukuman)

Sebelumnya, Andi pernah mengungkapkan hasil uji poligraf terhadap Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf dengan hasil “no deception indicated atau keterangan yang disampaikan kepada penyidik jujur.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: