Difabel Dianjurkan Daftar Program Kartu Prakerja, Begini Caranya

Difabel Dianjurkan Daftar Program Kartu Prakerja, Begini Caranya

Ilustrasi pendaftaran Kartu Prakerja. (dok.fin.co.id)--

Kepastian telah dibukanya kembali pendaftaran kartu prakerja gelombang 44 ini, disampaikan lewat akun Instagram resmi @prakerja.go.id pada Minggu, 4 September 2022.

"Waktunya Gabung Gelombang! Kesempatan gabung di Gelombang 44 sudah dibuka Sob! Langsung meluncur ke dashboard akun Kartu Prakerja kamu dan klik "Gabung Gelombang" sekarang juga,’’ tulis @prakerja.go.id.

Bagi peserta yang telah mendaftar sebelumnya dapat langsung klik "Gabung Gelombang" untuk mendaftar gelombang 44.

"Buat sobat-sobat yang belum daftar, segera daftar mandiri melalui web prakerja.go.id dan isi semua data dengan benar dan teliti. Pastikan juga kamu melakukan verifikasi wajah dengan benar," tulis mereka.

(BACA JUGA:Agar Tepat Sasaran, Program Kartu Prakerja Akan Terus Disempurnakan)

Syarat daftar Program Kartu Prakerja Gelombang 44

1. WNI (Warga Negara Indonesia) berusia 18 tahun ke atas.

2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.

3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.

4. Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi Covid-19.

(BACA JUGA:Pemerintah Pamer Manfaat Program Kartu Prakerja 2 Tahun Terakhir: 70 Persen Jadi Modal Usaha

5. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.

6. Maksimal 2 NIK (Nomor Induk Kependudukan) dalam 1 KK (Kartu Keluarga) yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Cara daftar Program Kartu Prakerja Gelombang 44

1. Buka laman dashboard.prakerja.go.id/daftar.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Darul Fatah

Tentang Penulis

Sumber: