Sertu Bayu Dituduh Jual Amunisi ke Kelompok Separatis Teroris di Papua, Panglima TNI Bilang Begini

Sertu Bayu Dituduh Jual Amunisi ke Kelompok Separatis Teroris di Papua, Panglima TNI Bilang Begini

Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua-ist-net

JAKARTA, FIN.CO.ID - Kasus tindak pidana yang terjadi di lingkungan TNI dan menyebabkan hilangnya nyawa orang lain menjadi prioritas Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa.

Ia menyatakan, kasus tindak pidana yang terjadi di lingkungan TNI menjadi prioritas untuk dikawal dan diselesaikan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

(BACA JUGA:Yonif 756/Wimane Sili Kirim Satu Kompi Satuan Tempur Organik di Kiwirok Pegunungan Bintang Papua)

"Menjadi perhatian khusus dan prioritas kami di TNI, kasus-kasus hukum tindak pidana yang mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain," kata Andika Perkasa, Minggu 4 September 2022.

Panglima TNI sebelumnya menerima audiensi dari tim Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) yang juga menghadirkan ibu kandung dari almarhum Sersan satu (Sertu) Marctyan Bayu Pratama.

Sersan satu (Sertu) Marctyan Bayu Pratama merupakan seorang prajurit Kopassus yang diduga meninggal akibat tindakan kekerasan oleh seniornya sendiri saat bertugas di Timika Papua.

Jenderal TNI Andika Perkasa mendengar cerita langsung dari ibu korban mengenai dugaan adanya kejanggalan pada kematian Sertu Bayu serta lambannya penegakan hukum kepada para pelaku.

 (BACA JUGA:Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa Pesan Begini, Soal Perkara Hukum yang Melibatkan TNI )

Menurut pengakuan ibu kandung Sertu Bayu, pada awalnya sang anak terjerat utang piutang dengan para rekannya.

Usai permasalahan utang piutang selesai, Sertu Bayu dituduh menjual amunisi kepada kelompok separatis teroris di Papua sehingga Sertu Bayu diperiksa dan kemudian dinyatakan meninggal pada 8 November 2021.

Jenderal TNI Pak Andika Perkasa terkhusus dalam kasus meninggalnya Sertu Bayu, menyatakan sebagai pimpinan tertinggi di TNI berjanji akan segera menyelesaikan semua permasalahan sesuai mekanisme hukum yang berlaku secara cepat.

"Justru itu, saya memang membedakan mana kasus tindak pidana yang menyebabkan meninggal, itu prioritas bagi saya, apapun masalahnya," kata Jenderal Andika.

Sebelumnya, keterlibatan keempat warga Papua dengan Kelompok Kriminal Bersenjata yang menjadi korban mutilasi belum bisa dipastikan.   

Direktur Reskrimum Polda Papua Kombes Pol Faizal Rahmadani menyatakan belum bisa memastikan keterlibatan korban mutilasi dengan KKB.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Khanif Lutfi

Tentang Penulis

Sumber: