Lima tersangka hadir dalam rekonstruksi tersebut yakni Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer (Bharada E), Bripka Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf, dan Putri Candrawathi.
Rekonstruksi ini dihadiri oleh Bareskrim Polri bersama Komnas HAM, Kompolnas, dan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
(BACA JUGA: Sindir Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Berpelukan, Pengacara Brigadir J: Seperti Telenovela)
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo membenarkan jika rekonstruksi akan dimulai di Magelang yang direkam ulang di Jakara, untuk awal mula kasus pembunuhan Brigadir J.
"Iya (rekonstruksi Magelang) hari ini juga, informasi dari penyidik hari ini juga. Cuma yang di Magelang gunakan lokasi yang lain ya. Kami sudah siapkan lokasinya," kata Dedi di tempat kejadian perkara (TKP) Saguling III Jakarta Selatan, Selasa 30 Agustus 2022.
Hal yang sama dikatakan oleh Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Andi Rian Djajadi menyebutkan, rekonstruksi peristiwa Magelang dilaksanakan di Jakarta. "(Reka ulang peristiwa Magelang) di Jakarta," kata Andi.
Dalam rekonstruksi ini para tersangka memperagakan 78 adegan di dua TKP, Saguling dan Duren Tiga, Jakarta Selatan.
(BACA JUGA: Bharada E Trauma Masuk TKP di Rumah Ferdy Sambo)
"Kegiatan yang direka ulang meliputi peristiwa yang terjadi di rumah Magelang, rumah Saguling dan rumah Duren Tiga meliputi 78 adegan," kata Andi.
Sebanyak 78 agenda itu terdiri atas adegan di rumah Magelang sebanyak 16 adegan meliputi peristiwa pada 4,7 dan 8 Juli 2022.
Kemudian di rumah Saguling sebanyak 35 adegan meliputi peristiwa pada 8 Juli 2022 dan setelah pembunuhan Brigadir J.
"Di rumah Kompleks Polri Duren Tiga sebanyak 27 adegan, yaknj peristiwa pembunuhan Brigadir Polisi Joshua," kata Andi.
(BACA JUGA: Putri Candrawathi Datang ke Bareskrim Polri, Momen Gandengan Tangan dengan Ferdy Sambo)
Komnas HAM
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Komnas HAM RI) memasuki tahap final penyusunan laporan kasus pembunuhan berencana Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.