Ini Perintah Jokowi ke Jenderal Andika Perkasa Soal Kasus Mutilasi Warga Mimika

Ini Perintah Jokowi ke Jenderal Andika Perkasa Soal Kasus Mutilasi Warga Mimika

Potret Jokowi (Kiri) dengan Jenderal TNI Andika Perkasa-Wahyu Putro A-Antara

(BACA JUGA:Kata Jokowi Soal Oknum TNI Mutilasi Warga Papua : Tanya ke Pak Gubernur Saya Belum Mendengar)

"Kami menjaga pola operasi sesuai dengan rambu-rambu yang ada, untuk menjaga jangan sampai ada masalah baru ataupun masalah yang lebih besar lagi," ujar Andika.

Ia mengemukakan, terdapat dua kemiripan yang cukup menonjol antara operasi khusus penumpasan mujahidin Indonesia timur (MIT) di Poso dengan operasi khusus di Papua, yakni medan yang terbilang sulit.

"Variabelnya cukup banyak, dan tantangannya itu berbeda-beda, di Papua dan Poso hanya medan operasinya saja yang sulit," tandas Andika.

(BACA JUGA:Asyik, BSU Pekerja Rp600 Ribu Cair, Menaker: Kami Upayakan September Ini Tersalurkan)

Motif Pembunuhan dan Mutilasi

Motif pembunuhan dan mutilasi warga Papua ini, berawal saat korban hendak membeli senjata api dari pelaku. 

Kemudian para pelaku menyiapkan benda menyerupai senjata api untuk meyakinkan korban.

Korban pun tertipu dan ke-9 pelaku ini melakukan pembunuhan ke para korban.

Setelah melakukan pembunuhan, para pelaku membawa seluruh korban ke Sungai Kampung Pigapu, Distrik Iwaka, Kabupaten Mimika untuk dibuang. Korban dibuang dengan dibungkus di dalam sebuah karung.

(BACA JUGA:Ini Wajah 6 Oknum TNI AD yang Mutilasi 4 Warga Papua)

Sebelum dibuang, ke-4 korban semuanya dimutilasi dan anggota badan di taruh dalam 6 karung berbeda, selanjutnya diisi batu-batu dan di buang ke Sungai Kampung Pigapu, Distrik Iwaka, Kabupaten Mimika. 

Pelaku juga membakar mobil Toyota Calya yang disewa korban. 

Atas perbuatannya, para pelaku dikenakan dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP Jo. Pasal 55-56 KUHP dan atau pasal 365 KUHP, dengan ancaman maksimal hukuman mati.

Korban Simpatisan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Ari Nur Cahyo

Tentang Penulis

Sumber: