Kasus 6 Oknum TNI Mutilasi Warga Mimika, Polda Papua: 9 Pelaku Ditahan, 1 Buron

Kasus 6 Oknum TNI Mutilasi Warga Mimika, Polda Papua: 9 Pelaku Ditahan, 1 Buron

Dirkrimum Polda Papua Kombes Faizal Rahmadani.-Screenshot YouTube/Mahen Chanel Papua-ANTARA

(BACA JUGA:Sebelum Kasus Mutilasi Papua, Warning Panglima TNI: Tak Ada Keringanan Hukuman bagi Prajurit Pelanggar Hukum)

Prajurit TNI Bakal Disanksi Berat

Sebelumnya TNI Angkatan Darat (AD) akan memberikan sanksi tegas kepada 6 oknum prajurit TNI yang ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan dan mutilasi warga sipil di Papua. 

Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat Brigadir Jenderal TNI Tatang Subarna menegaskan, institusinya tidak mentolerir prajurit yang mencoreng nama baik TNI. 

"TNI AD akan memberikan sanksi yang berat dan tegas kepada prajurit yang nyata-nyata telah mencoreng nama baik institusi maupun satuan TNI AD, khususnya oknum prajurit yang terlibat dalam kasus pembunuhan ini," kata Tatang dalam keterangan tertulis, Selasa, 30 Agustus 2022.

Tatang mengatakan, penetapan tersangka terhadap 6 prajurit TNI AD itu, berdasarkan hasil penyelidikan polisi militer yang diperintahkan langsung oleh Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Dudung Abdurachman.

(BACA JUGA:6 Oknum TNI AD Mutilasi Warga Papua, Ternyata Korban Simpatisan KKB yang Hendak Beli Senjata)

Jenderal Dudung juga memerintahkan agar kasus dugaan pembunuhan warga sipil di Mimika, papua, tersebut diusut hingga tuntas.

Menurut Tatang, Polisi Militer Kodam (Pomdam) XVII/Cenderawasih saat ini telah melaksanakan penyidikan lebih lanjut terhadap para tersangka. 

Bahkan secara khusus, Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Darat (Puspomad) pun telah mengirimkan tim penyidik untuk membantu Pomdam XVII/Cenderawasih dalam mengusut tuntas kasus pembunuhan tersebut.

"Puspomad telah mengirimkan tim penyidik untuk membantu Pomdam XVII/Cenderawasih mengusut kasus ini hingga tuntas," ujar Kadispenad.

(BACA JUGA:Usai Mutilasi 4 Warga Papua, 6 Oknum TNI AD Ini Bagi-Bagi Duit Rp 250 Juta)

Sementara untuk tersangka warga sipil, lanjut Tatang, mereka sedang ditangani pihak Kepolisian Resor Mimika.

Sejauh ini, Subdenpom XVII/Cenderawasih juga terus berkoordinasi dengan Kepolisian Resor Mimika untuk mengungkap keterlibatan oknum prajurit TNI AD dalam kasus dugaan pembunuhan warga sipil itu.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Tiyo Bayu Nugro

Tentang Penulis

Sumber: