4 Korban Mutilasi di Papua Diduga Gerombolan Simpatisan KKB yang Aktif Beli Senjata dan Amunisi
Ilustrasi Kelompok kriminal bersenjata (KKB) Papua sering menebar teror-ist-net
Pelaku juga membakar mobil Toyota Calya yang disewa korban.
Atas perbuatannya, para pelaku dikenakan dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP Jo. Pasal 55-56 KUHP dan atau pasal 365 KUHP, dengan ancaman maksimal hukuman mati.
Sumber: