Miris, Guru Agama SMP Lakukan Hal Tak Bermoral pada 30 Siswinya

Miris, Guru Agama SMP Lakukan Hal Tak Bermoral pada 30 Siswinya

Ilustrasi - Pelecehan Seksual-Ilustrasi-nst.com.my

BATANG, FIN.CO.ID - Seorang guru agama di sebuah SMP  diamankan aparat Polres Batang, Jawa Tengah.

Penyebabnya, guru agama tersebut melakukan hal tak bermoral pada 13 siswinya.

Guru agama tersebut diketahui berinisial AM dan berusia 33 tahun.

(BACA JUGA:Pengacara Tak Diizinkan Ikuti Rekonstruksi, Samuel Hutabarat: Saya Tentu Sangat Kecewa)

(BACA JUGA:6 Oknum TNI AD Mutilasi Warga Papua, Ternyata Korban Simpatisan KKB yang Hendak Beli Senjata)

(BACA JUGA: Sebelum Kasus Mutilasi 4 Warga Papua oleh 6 Oknum TNI AD, Oknum TNI Diduga Jual Peluru Rp200 Ribu per Butir)

Kasat Reskrim Polres Batang AKP Yorisa Prabowo mengatakan bahwa kasus itu terungkap setelah ada tujuh keluarga korban melaporkan tindakan guru agama di SMP di Kecamatan Gringsing.

"Akan tetapi, pada hari ini (30/8) ada 6 keluarga korban lagi yang melaporkan kasus yang sama. Kemungkinan masih bertambah, nanti kami rilis," katanya, Selasa, 30 Agustus 2022.

Para korban diminta tidak takut melapor karena identitas mereka akan dilindungi.

(BACA JUGA:Tipu 1.300 Orang, Lima Relawan PDIP Terlibat Kasus Penipuan Rumah Layak Huni, Begini Modusnya)

(BACA JUGA:Miguel Oliveira dan Raul Fernandez Resmi ke Tim WithU RNF MotoGP 2023)

"Dari pengakuan tersangka, ada sekitar 30 anak yang menjadi korban pencabulan. Kendalanya, para korban masih di bawah umur, mungkin mereka malu dan takut melapor," katanya.

Dari hasil keterangan, disebutkan ada beberapa siswi yang dilecehkan dan disetubuhi.

(BACA JUGA:Manfaat Berendam Air Hangat bagi Pasien Stroke)

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: