Enam Anggota TNI AD Ditetapkan Tersangka Mutilasi Dua Warga Mimika

Enam Anggota TNI AD Ditetapkan Tersangka Mutilasi Dua Warga Mimika

Ilustrasi; Penemuan mayat. Oknum TNI diduga terlibat pembunuhan dan mutilasi warga sipil di Papua. --

Sebelumnya Direskrimum Polda Papua Kombes Faizal Rahmadani menjelaskan, polisi telah menangkap dan menahan tiga terduga pelaku ditahan di Polres Mimika terkait pembunuhan warga yang jenazahnya ditemukan secara terpisah di beberapa tempat di Timika.

 (BACA JUGA:BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Perawatan Hingga Sembuh Pekerja Korban KKB di Papua)

Tiga terduga pelaku yang ditahan yaitu APL alias Jeck, DU dan R yang diduga melakukan pembunuhan pada 22 Agustus lalu ditangkap di lokasi berbeda.

Selain ketiga pelaku juga ada dugaan keterlibatan anggota TNI-AD yang kasusnya diserahkan ke POMDAM Cenderawasih.

Pembunuhan terjadi pada 22 Agustus sekitar pukul 21.50 WIT di kawasan SP 1, Distrik Mimika Baru, terhadap Arnold Lokbere, Irian Nirigi, Leman Nirigi dan seorang korban lainnnya belum diketahui identitasnya dan jasadnya dibuang di sekitar sungai Kampung Pigapu, Distrik Iwaka.

 (BACA JUGA:Ini Reaksi Keras Partai Demokrat Sikapi Bupati Mamberamo Tengah Kabur ke Papua Nugini Saat Hendak Dijemput KPK)

Kasusnya terungkap setelah Jumat (26/8) jenazah Arnold Lokbere ditemukan dalam kondisi mengenaskan dan Sabtu (27/8) kembali ditemukan sesosok jenazah yang juga dalam kondisi mengenaskan dengan identitas yang belum diketahui.

"Dua jenazah lainnya hingga kini belum ditemukan, dan apa motif pembunuhan sadis itu juga belum dipastikan," jelas Kombes Faizal.

 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: