Pedas! Ferdinand Hutahaean Sindir Kamaruddin Simanjuntak yang Sebut Hukum Era Jokowi Paling Rusak

Pedas! Ferdinand Hutahaean Sindir Kamaruddin Simanjuntak yang Sebut Hukum Era Jokowi Paling Rusak

Direktur Eksekutif Indonesia Police Monitoring, Ferdinand Hutahaean --Polhamkamnews.com

JAKARTA, FIN.CO.ID - Direktur Eksekutif Indonesia Police Monitoring Ferdinand Hutahaean sindir pengacara Brigadir J Kamaruddin Simanjuntak yang sebut hukum era Presiden Joko Widodo (Jokowi) paling rusak.

Ferdinand Hutahaean menyampaikan hal tersebut melalui unggahan lewat akun media sosial Twitter pribadinya yang bernama @FerdinandHutah4.

Direktur Eksekutif Indonesia Police Monitoring itu diketahui kerap aktif dalam menggunakan platform tersebut untuk menyampaikan opini pribadinya.

Kali ini Ferdinand Hutahaean ikut berkomentar terhadap pernyataan Kamaruddin Simanjuntak yang bilang hukum era Jokowi paling rusak.

(BACA JUGA:Viral Eks Perwira TNI Ruslan Buton Sindir Menohok Ferdy Sambo: Dia Pantas Disebut Keji)

"Makin kehilangan simpati..!!," tulis Ferdinand, Kamis, 25 Agustus 2022.

"Melebar kemana-mana, kesan arogan karena publik berempati kepada Brigadir J," sambungnya.

Selain itu Ferdinand Hutahaean juga memberikan imbauan pada Kamaruddin Simanjuntak agar fokus saja pada pengungkapan kasus Brigadir J.

"Lae Juntak, fokus saja ke pengungkapan kasus Brigadir J, publik mendukungmu soal itu," jelas Ferdinand.

(BACA JUGA:Haris Pertama KNPI Soal Ferdy Sambo Ajukan Banding Usai Dipecat Polri: Belum Akui Perbuatan dan Ingin Melawan)

"Jangan beropini terlalu jauh dan lebar apalagi menyebut hukum dibawah Jokowi paling rusak.!," lanjutnya.

Cuitan Ferdinand Hutahaean mendulang 599 komentar, 285 retweets, dan 1,408 likes dari warganet sampai berita ini terbit.

Lebih lanjut, Ferdinand Hutahaean juga merasa bahwa kalau bukan karena dorongan berbagai pihak, kasus Brigadir J tak bisa sejauh ini.


Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak.-Instagram/@kamaruddinsimanjuntaksh-

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Tiyo Bayu Nugro

Tentang Penulis

Sumber: