Program Pemutihan Pajak Kendaraan 2022 Kapan? Ini Jadwal dan Lokasinya

Program Pemutihan Pajak Kendaraan 2022 Kapan? Ini Jadwal dan Lokasinya

Ilustrasi BPKB dan STNK--@IN

JAKARTA, FIN.CO.ID- Sebanyak delapan daerah di Indonesia mengadakan program pemutihan pajak di bulan Juni 2022.  

Tentunya Pemerintah Daerah (Pemda) menggelar program pemutihan pajak untuk meringankan beban masyarakat untuk bayar pajak. Karena bayar pajak merupakan kewajiban yang harus dilakukan bagi pemilk kendaraan.

Program pemutihan pajak ini akan mendapatkan pembebasan biaya sanksi administratif. potongan biaya pajak, dan bebas balik nama. 

(BACA JUGA:Hore! Gaji ke-13 PNS Cair Mulai 1 Juli Ini Besaran Dana yang Didapatkan )

(BACA JUGA:Detik-Detik Rumah Yusuf Mansur Digeruduk Investor )

Setiap program pemutihan pajak diselenggarakan oleh pemerintah daerah, Setiap wilayah memiliki ketentuan dan kebijakan masing-masing dalam memberikan insentif pajak.

Dilansir dari pemerintah kota.com terdapat delapan wilayah di Indonesia yang menyelenggarakan program pemutihan pajak kendaraan

Berikut Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Tahun 2022.

1. Jawa Timur            01 April - 30 Juni 2022.

2. Bali                   04 April - 31 Agustus 2022.

3. Nusa Tenggara Barat   18 April - 31 Juli 2022

4. Sulawesi Selatan           02 Maret - 31 Desember 2022

5. Kalimantan Tengah           17 Mei   - 17 Agustus 2022.

6. Sumatera Barat            15 Maret - 15 Juni 2022

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Ari Nur Cahyo

Tentang Penulis

Sumber: