Ferdy Sambo Pakai Baju Dinas Kepolisian di Sidang Kode Etik, Atributnya Jadi Sorotan

Ferdy Sambo Pakai Baju Dinas Kepolisian di Sidang Kode Etik, Atributnya Jadi Sorotan

Irjen Ferdy Sambo -kompas tv-tangkapan layar Youtube

JAKARTA, FIN.CO.ID - Irjen Ferdy Sambo jalani sidang kode etik kepolisian yang digelar pada hari kamis, 25 Agustus 2022 di Ruang Sidang KKEP Gedung TNCC, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Sidang kode etik terhadap Ferdy Sambo akan dijalani secara tertutup guna membahas kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Ferdy Sambo akan disidangkan oleh Komisi Etik Profesi Polri (KEPP) yang dipimpin oleh Kepala Badan Intelijien Keamanan (Kabaintelkam) Polri Komnjen Pol. Ahmad Dani.

Kehadiran kali ini, Ferdy Sambo memakai baju dinas polisi dengan emblem bintang dua di bahu kiri kanan, tanda pangkat jenderal bintang dua atau Inspektur Jenderal Polisi (Irjen).

(BACA JUGA:Muncul Suara 'Sayang' di Rapat Komisi III DPR Bareng Kapolri, Guntur Romli: Jadi Panggung Dagelan)

Tampaknya ada atribut yang tida dipakai Ferdy Sambo di baju kedinasan kepolisianya.

Suami Putri Candrawathi terlihat tidak memakai lencana kesatuan yang berada di lengan bagian kananya.

Tanda kesatuan diperuntungkan bagi pengemban tugas fungsi tertentu. Contohnya adalah fungsi Sabhara, Lantas, Reskrim dan Binmas, Atribut ini dipasang pada lengan kana pada pakaian dinas.

Selanjutnya mantan Kadiv Propam tersebut tidak menggunakan lencana tanda jabadatan di pakaian dinasnya.

(BACA JUGA:DPR: Kematian Brigadir J Tidak Sia-sia, Konsorsium 303 Mencuat ke Publik Jangan Biarkan Kapolri Sendirian)

Lencana tanda jabatan dipakai bagi anggota polisi yang berhak sesuai jabatanya . Atribut ini dipasang di saku kanan atas sesuai peruntukanya.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo, mengatakan, dalam sidang ini akan dihadirkan sejumlah saksi untuk mendalami peran Ferdy Sambo dalam peritiwa tewasnya Brigadir Yoshua atau Brigadir J di rumah dinasnya di Duren Tiga.

Para saksi tiba bersama tersangka Ferdy Sambo pada pukul 07.30 WIB.

Dedi lantas menyebutkan sejumlah saksi tersebut, yakni Brigjen Pol. H, Brigjen Pol. B, Kombes Pol. B, Kombes Pol. A, dan Kombes Pol. S.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Ari Nur Cahyo

Tentang Penulis

Sumber: