Debat Panas Desmond dengan Mahfud MD Terkait Fungsi Kompolnas Saat Tangani Kasus Ferdy Sambo Hingga KM 50

Debat Panas Desmond dengan Mahfud MD Terkait Fungsi Kompolnas Saat Tangani Kasus Ferdy Sambo Hingga KM 50

Wakil Ketua Komisi III DPR, Desmond Junaidi Mahesa-kompas tv-Tangkapan layar youtube

JAKARTA FIN.CO.ID - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Desmond J Mahesa berdebat panas dengan Mahfud MD mengenai fungsinya Kompolnas.

Dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RPDU) terjadi di Komplek Parlemen Gedug DPR, Senayan, Jakarta, pada Senin, 22 Agustus 2022.

Dalam rapat bersama DPR dengan ketua Kompolnas Mahfud MD sampai Komnas HAM. Turut membahas kasus tewasnya Ferdi Sambo.

Mengenai hal ini, Kompolnas turut ambil andil untuk memberikan keterangan perkembangan terhadap kasus Brigadir J.

(BACA JUGA:Fakta Baru Hasil Autopsi Brigadir J, Tidak Ada Luka dan Dua Tembakan Fatal di Dada dan Kepala)

(BACA JUGA:Pedas! Arteria Dahlan Cecar Mahfud MD Pertanyakan Fungsi Kompolnas Terhadap Satgassus Merah Putih)

Desmond mengatakan jika salah satu anggota Kompolnas telah memberikan keterangan salah terkait kasus tersebut.

"Pada saat seorang anggota Kompolnas cuma jadi PR saja atas keterangan Polres Jakarta selatan ternyata itu salah. Ini kan luar biasa," ucap Desmond dalam keteranganya pada Senin 22 Agustus 2022.

Desmond pun melontarkan pertanyaan ke Mahfud MD selaku ketua Kompolnas.

"Kompolnas Ini perlu ada gak?," tanya Desmond.

(BACA JUGA:Soal Otak Brigadir J Pindah di Perut, Ketua Dokter Forensik Beri Keterangan Serius)

Mengenai hal ini, Mahfud MD hanya menyerahkan kembali kepada Desmond Selaku wakil ketua komisi III DPR RI.

"Ya silahkan pak, bapak yang buat Kompolnas ini, kalau mau dibubarkan saja di simpulkan saja," terang Mahfud MD.

Desmond sangat menyayangkan kepada Kompolnas bahwa tugasnya hanya sebagai PR tanpa ada catatannya terhadap segala kasus.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Ari Nur Cahyo

Tentang Penulis

Sumber: