(BACA JUGA:Karni Ilyas Kena Skak Jokowi Waktu Nanya Soal Ini, Addie MS Beri Komentar Tak Terduga)
Mengenai hal ini, Kompolnas disebut turut ambil andil untuk memberikan keterangan perkembangan terhadap kasus Brigadir J.
Desmond mengatakan jika salah satu anggota Kompolnas telah memberikan keterangan salah terkait kasus tersebut.
"Pada saat seorang anggota Kompolnas cuma jadi PR saja atas keterangan Polres Jakarta selatan ternyata itu salah. Ini kan luar biasa," ucap Desmond.
Desmond pun melontarkan pertanyaan ke Mahfud MD selaku ketua Kompolnas.
(BACA JUGA: Terungkap! Rekaman CCTV di Rumah Sambo yang Beredar Adalah Editan, Ahli Digital Forensik Mengungkapnya)
(BACA JUGA:Terungkap Peran Brigjen Hendra kurniawan Tidak Main-main, Bersama Ferdy Sambo Menyuruh Melakukan...)
"Kompolnas Ini perlu ada gak?," tanya Desmond.
Mengenai hal ini, Mahfud MD hanya menyerahkan kembali kepada Desmond Selaku wakil ketua komisi III DPR RI.
"Ya silahkan pak, bapak yang buat Kompolnas ini, kalau mau dibubarkan saja di simpulkan saja," terang Mahfud MD.
Menko Polhukam, Mahfud MD sempat menuding jika DPR diam dalam kasus Ferdy Sambo. Sejumlah anggota DPR berdalih mereka tidak bisa campur tangan.
— Mata Najwa (@MataNajwa) August 22, 2022
Dalam Rapat Komisi III DPR, Mahfud MD menyanggah dengan mencontohkan beberapa kasus ketika DPR ikut campur dan bersuara.
| Mata Najwa pic.twitter.com/BCuWqbH9cl