Langkah Nyata Pemerintah Berikan Perlindungan dan Penuhi Hak-hak Penyandang Disabilitas

Langkah Nyata Pemerintah Berikan Perlindungan dan Penuhi Hak-hak Penyandang Disabilitas

Menteri Sosial Tri Rismaharini menyampaikan laporan kemajuan dalam implementasi kebijakan pemenuhan hak-hak dan perlindungan penyandang disabilitas dalam forum dialog Committee on the Rights of Persons with Disabilities (CRPD).--

“Indonesia Melihat” ditempuh dengan menyelenggarakan operasi katarak di seluruh negeri. Sebanyak 300 anak terjangkau layanan ini. Kampanye “Indonesia Melangkah” dilakukan dengan mendistribusikan 6.518 (pada tahun 2021) dan 3.738 (hingga Juni 2022) berbagai perangkat seperti kursi roda elektronik, blind stick adaptif, kendaraan roda tiga listrik yang dimodifikasi, dan sensor air untuk penyandang disabilitas netra.

Untuk meningkatkan aksesibilitas dan mobilitas, Kemensos telah memproduksi 354 unit motor roda tiga (2021), dan 60 unit di tahun 2022. “Banyak penyandang disabilitas terbantu dan meningkatkan kapasitas perekonomian mereka. Seperti Gadinga, anak penyandang disabilitas ganda yang sukses berjualan minuman,” katanya.

Dalam kaitannya dengan penanganan bencana, penyandang disabilitass merupakan kelompok yang menjadi prioritas untuk mendapatkan perlindungan. “Kebijakan perlindungan dilakukan melalui pendirian1.446 Desa Tangguh Bencana dan 880 Kampung Siaga Bencana di 34 provinsi,” kata Mensos.

(BACA JUGA:Peringati Hari Anak Nasional, Kemensos Gelar Sunatan Massal untuk Kalangan Kurang Mampu)

Guna melaksanakan pemantauan, evaluasi, advokasi pelaksanaan Penghormatan, Perlindungan dan Pemenuhan Hak  Penyandang Disabilitas, pemerintah Indonesia membentuk Komisi Nasional Disabilitas (KND).

KND telah didirikan sebagai salah satu National Human Rights Institution (NHRI), yang terdiri dari 7 (tujuh) Komisioner dan telah dilantik Presiden pada 1 Desember 2021.

Pelayanan sosial semakin ditingkatkan dengan membentuk Command Center sebagai pusat pengaduan permasalahan sosial di masyarakat, termasuk yang dihadapi para penyandang disabilitas. pelayanan diberikan 24 jam/7 hari.

Dialog konstruktif pada forum CRPD ini akan berlangsung hingga 19 Agustus 2022. Pemerintah Indonesia diberi kesempatan untuk menjawab beberapa pertanyaan yang diajukan dari beberapa negara terkait pemenuhan Hak-hak Penyandang Disabilitas.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Sahroni

Tentang Penulis

Sumber: